Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur, sebuah standar yang menerjemahkan nilai gotong royong ke dalam ekosistem kewirausahaan. SNI ini sekaligus mencetak sejarah sebagai standar nasional pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penguatan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong yang penetapannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Dosen FEB UGM, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., menjadi salah satu penggagas, Founder, Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur mengatakan SNI G2R Tetrapreneur adalah model kewirausahaan yang mengajak pelaku usaha untuk tidak berjalan sendiri, tetapi membangun usaha melalui gotong royong dan kolaborasi dalam satu ekosistem. “SNI G2R Tetrapreneur merupakan sebuah inovasi kebijakan nasional yang menerjemahkan abstraksi yang bersifat intangible, yaitu gotong royong, menjadi pedoman mutu yang tangible dalam proses berwirausaha,” katanya, Senin (17/8).
Rika juga menegaskan hadirnya SNI ini memberikan semangat dan kepastian untuk membangun kelembagaan serta ekosistem usaha secara bersama sehingga pelaku usaha tidak lagi bergerak sendiri-sendiri. Pendekatan ini sekaligus menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan praktik Ekonomi Pancasila yang berkeTuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkebijakan, dan berkeadilan.
Lebih jauh ia menambahkan, G2R Tetrapreneur dikembangkan melalui empat pilar yang mencakup rantai, pasar, kualitas, dan merek wirausaha. Keempatnya dirancang untuk menghubungkan potensi lokal dengan rantai usaha, akses pasar, peningkatan kualitas, hingga penguatan identitas produk agar mampu bersaing lebih luas. “Masing-masing Tetra memiliki peran yang saling melengkapi. Rantai Wirausaha berfokus pada bagaimana kita mengidentifikasi potensi lokal dan membangun rantai usaha di sekitarnya agar potensi tersebut dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan,” katanya.
Selanjutnya, Pasar Wirausaha mendorong terciptanya ruang kerja sama antarpelaku usaha agar mereka dapat saling melengkapi, bukan hanya saling berebut konsumen. Setelah itu, Kualitas Wirausaha diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha agar mampu memenuhi standar dan bersaing di pasar. Sementara itu, Merek Wirausaha berupaya membangun identitas produk yang kuat sehingga produk lokal tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar global.” Ujar Rika
Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Dr. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagar, turut mengapresiasi ditetapkannya SNI tersebut. Mneurutnya, SNI G2R Tetrapreneur memberikan arah yang lebih jelas mengenai bagaimana potensi lokal dapat dikelola secara bersama, ditingkatkan mutunya, diberi nilai tambah, serta dihubungkan dengan akses pasar yang lebih luas” tuturnya.
Hal tersebut sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi oleh Kementerian Transmigrasi RI. “Menempatkan pembangunan kawasan tidak semata-mata sebagai proses penempatan penduduk, tetapi sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi, sosial, dan kewilayahan yang produktif dan berkelanjutan.” tambah Iftitah. “Jangan biarkan standar ini berhenti sebagai dokumen. Jadikan ia sebagai gerakan bersama untuk mendorong usaha rakyat naik kelas, membawa produk lokal menembus pasar global, membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi; sekaligus Ketua Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif , Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T. menegaskan bahwa pekerjaan utama setelah SNI ditetapkan adalah memastikan standar tersebut dapat diterapkan secara terukur dan berkelanjutan hingga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Kemudian, Dr. Heru Suseno, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Transmigrasi, Universitas Gadjah Mada, Badan Standardisasi Nasional, Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif, para konseptor, serta seluruh pihak dan masyarakat yang telah memberikan pemikiran, tenaga, dukungan, dan gotong royong selama proses penyusunan hingga ditetapkannya SNI ini. “Semoga SNI 9445:2026 tidak berhenti sebagai dokumen standardisasi, tetapi menjadi gerakan bersama, memperkuat ekonomi yang berkeadilan, dan mengantarkan produk unggulan Indonesia menjadi ikon yang mampu berjaya di pasar global.” harapnya.
Senada dengan Pak Heru, Rika berharap SNI G2R Tetrapreneur tidak berhenti sebagai standar, tetapi dapat diimplementasikan dan direplikasi di berbagai daerah melalui kolaborasi lintas pihak. Menurutnya, pengembangan tersebut menjadi langkah untuk menghadirkan model kewirausahaan berbasis gotong royong yang berakar pada nilai-nilai Indonesia, mampu memperkuat ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi praktik yang dapat menginspirasi dunia.
“Salah satu visionernya SNI G2R Tetrapreneur adalah menjadi bagian seri Manajemen Mutu ISO 9000 sehingga kemudahan dan ‘kewajaran’ kemuliaan berwirausahanya Ekonomi Pancasila masyarakat Indonesia pula mendapatkan penerimaan askes pasar global serta menginspirasi warga dunia secara lebih bersesuaian.” pungkasnya.
Penulis : Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. Tim
