Ancaman El Niño kuat yang datang bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif mulai membayangi Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai fenomena El Niño tahun 2026 dapat berkembang menjadi kategori kuat, hingga berpeluang 75 persen untuk meningkat menjadi amat kuat pada Agustus hingga Oktober. Kombinasi keduanya berpotensi mengurangi curah hujan dan memicu persoalan berantai, mulai dari kekeringan, krisis air, hingga gangguan terhadap sektor ketahanan pangan.
Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani, S.Si., M.Si., menyebut bahwa El Niño dan IOD positif merupakan fenomena iklim berskala regional hingga global yang dapat memengaruhi distribusi curah hujan di Indonesia. Fenomena keduanya berkaitan dengan adanya perubahan suhu muka laut, tetapi terjadi di wilayah yang berbeda. Adapun fenomena El Niño berkaitan dengan kondisi di wilayah Pasifik tropis, sedangkan IOD positif berkaitan dengan perbedaan suhu muka laut antara bagian barat dan timur Samudra Hindia. “Kedua fenomena ini memberi dampak berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia. Ketika kedua fenomena tersebut berkembang secara bersamaan, maka efeknya dapat saling memperkuat dalam mengurangi curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (10/8).
Kondisi tersebut, kata Emilya, menyebabkan musim kemarau dapat berlangsung lebih panjang dan awal musim hujan dapat mengalami kemunduran. Akan tetapi, dampaknya dapat berbeda-beda pada setiap wilayah di Indonesia. Dalam perspektif geografi, pengaruh El Niño dan IOD sangat bergantung pada karakteristik masing-masing wilayah, antara lain lokasi, pola monsun, topografi, bentuk lahan, serta kondisi hidrologis dan geologis. “El Niño Godzilla sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai fenomena iklim yang ekstrem, tetapi juga sebagai alarm untuk melihat bagaimana setiap wilayah memiliki tingkat risiko dan kapasitas adaptasi yang berbeda,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa El Niño tidak otomatis membuat seluruh Indonesia mengalami kekeringan dengan intensitas dan dampak yang sama. Faktor yang menentukan tingkat kerentanan meliputi pola curah hujan, topografi, jenis dan kondisi tanah, ketersediaan sumber air, penggunaan lahan, kepadatan penduduk, serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian. Wilayah yang secara klimatologis memiliki perbedaan musim penghujan dan kemarau yang lebih tegas atau bertipe monsoonal dinilai memiliki risiko lebih besar. “Adapun wilayah bertipe monsoonal antara lain sebagian Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, serta wilayah selatan Indonesia. Sebaliknya, wilayah yang memiliki pola hujan atau klimatologi ekuatorial memiliki karakteristik berbeda dalam menghadapi periode kering.” terangnya.
Kondisi geologi juga turut menentukan kemampuan suatu wilayah dalam menghadapi kekeringan. Wilayah yang memiliki air tanah luas dan banyak karena faktor geologi cenderung lebih mampu menghadapi kekeringan dibandingkan wilayah yang terbentuk dari batuan gamping atau kawasan karst. “Wilayah monsoonal dan karst memiliki dampak terhadap ketersediaan air dan pertanian jika mengalami penambahan periode kering,” tuturnya.
Selain kondisi alam, tekanan penggunaan air juga menjadi faktor penting. Kawasan perkotaan dan kawasan pertanian intensif, misalnya, memiliki kebutuhan air yang tinggi sehingga dapat menghadapi tekanan lebih besar ketika cadangan air menurun. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis wilayah dalam menghadapi ancaman kekeringan. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa Indonesia akan mengalami kekeringan, tetapi perlu menjelaskan proses kekeringan, wilayah yang paling rentan, kelompok yang terdampak, serta sumber daya yang tersedia untuk mengurangi risiko.
Dari berbagai dampak yang mungkin muncul, ia menilai efek berantai antara kekeringan, krisis air, dan ketahanan pangan menjadi polemik yang paling mengkhawatirkan. Ketika curah hujan berkurang dan musim kemarau berlangsung lebih panjang, ketersediaan air untuk irigasi ikut menurun. Kondisi tersebut dapat mengganggu pola tanam, menurunkan produktivitas pertanian, meningkatkan risiko gagal panen, hingga mengganggu ketersediaan kebutuhan air domestik masyarakat. “Apabila kondisi ini berlangsung dalam waktu lama, persoalan yang awalnya berkaitan dengan cuaca dan iklim dapat berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, hingga ketahanan wilayah,” ujarnya.
Dalam menghadapi potensi kekeringan yang dapat berlangsung hingga awal 2027, ia mendorong agar pemerintah mengubah pendekatan yang lebih komprehensif. Dari yang hanya sekadar merespons setelah kekeringan terjadi dapat dikembangkan menjadi melakukan antisipasi berbasis informasi iklim. Adapun Informasi tersebut dapat digunakan untuk menyesuaikan kalender dan pola tanam, memilih komoditas atau varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan, mengatur distribusi air irigasi, serta menyediakan cadangan air bagi masyarakat dan sektor pertanian. “Pada saat kondisi kekeringan yang sangat panjang, maka yang perlu dilakukan adalah mengubah pendekatan dari respons setelah terjadi kekeringan menjadi antisipasi berbasis informasi iklim,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur penyimpanan air, seperti waduk, kolam retensi, dan sistem pemanenan air hujan. Upaya tersebut perlu disertai dengan perlindungan daerah tangkapan air dalam jangka panjang. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga perlu melakukan pemetaan risiko berbasis wilayah agar kebijakan dan intervensi dapat disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat kerentanan masing-masing daerah. “Menghadapi El Niño bukan hanya bagaimana kita menghadapi kekeringan ketika sudah terjadi, tetapi bagaimana kita menggunakan informasi iklim untuk bertindak lebih awal,” pungkas Emilya.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
