Kepakaran Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/category/kepakaran/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Sat, 29 Aug 2026 01:36:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.12 Ekonom UGM: Koperasi Butuh Integritas, Bukan Sekadar Kuantitas  https://ugm.ac.id/id/berita/ekonom-ugm-koperasi-butuh-integritas-bukan-sekadar-kuantitas/ https://ugm.ac.id/id/berita/ekonom-ugm-koperasi-butuh-integritas-bukan-sekadar-kuantitas/#respond Sat, 29 Aug 2026 01:36:56 +0000 https://ugm.ac.id/?p=97065 Pemerintah berencana ingin membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai alat untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 sekaligus mendorong perekonomian nasional yang lebih inklusif. Namun begitu, pertumbuhan jumlah koperasi perlu diikuti penguatan kapasitas, tata kelola, serta kemampuan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggotanya. Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Amirullah Setya Hardi, […]

Artikel Ekonom UGM: Koperasi Butuh Integritas, Bukan Sekadar Kuantitas  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Pemerintah berencana ingin membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai alat untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 sekaligus mendorong perekonomian nasional yang lebih inklusif. Namun begitu, pertumbuhan jumlah koperasi perlu diikuti penguatan kapasitas, tata kelola, serta kemampuan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggotanya.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Amirullah Setya Hardi, Ph.D., menilai tujuan pendirian KDMP untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa, penciptaan lapangan kerja, hingga penekanan inflasi bagi Amirullah sangat cukup membebani pengelola Koperasi. Padahal, koperasi semestinya hanya memiliki satu tujuan utama. “Tujuan Koperasi Desa Merah Putih itu terlalu banyak. Padahal seharusnya tidak begitu, karena tujuan koperasi itu tunggal, yaitu mencukupi kebutuhan anggota. Itu saja. Kalau kebutuhan anggota terpenuhi, maka dengan sendirinya mereka akan sejahtera,” ujarnya, Sabtu (29/8).

Amirullah menyebutkan bahwa data kinerja koperasi nasional menunjukkan anomali antara kuantitas dan kualitas. Data Kementerian Koperasi mencatat modal sendiri koperasi nasional naik dari Rp105 triliun pada 2024 menjadi Rp113,46 triliun pada 2025 dan total aset naik dari Rp293,14 triliun menjadi Rp325,87 triliun. Namun, peningkatan tersebut belum diikuti pertumbuhan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sebanding. SHU hanya meningkat dari Rp8,1 triliun menjadi Rp8,8 triliun pada periode yang sama.

“SHU kita hanya naik dari Rp8,1 triliun menjadi Rp8,8 triliun. Coba bandingkan dengan dana yang sudah digelontorkan, kenaikannya sangat kecil. Yang justru berubah secara signifikan itu jumlah tenaga kerja dan jumlah Nomor Induk Berusahanya,” paparnya.

Kesenjangan juga terlihat dari pertumbuhan jumlah koperasi dan anggotanya. Jumlah koperasi meningkat dari 131.617 unit pada 2024 menjadi 222.462 unit pada 2025. Namun, jumlah anggota hanya bertambah dari 29.819.216 menjadi 31.850.469 orang. Sementara itu, jumlah tenaga kerja melonjak dari 669.164 menjadi 1.189.176 orang, sedangkan jumlah manajer dan karyawan relatif tidak mengalami perubahan signifikan.

Target Besar, Proses Sangat Cepat
Amirullah turut menyoroti proses pembentukan KDMP yang berlangsung dalam waktu relatif singkat. Inisiasi program dimulai pada retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang tanggal 21-28 Februari 2025, lalu dilanjutkan pengumuman peluncuran 80.000 koperasi desa pada Rapat Terbatas di Istana Negara tanggal 3 Maret 2025.

Tahapan legal formal pembentukan KDMP berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, dimulai dari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada 27 Maret 2025, disusul Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 2 Mei 2025, hingga peresmian yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 20.000 koperasi baru terbentuk. Jika dirata-ratakan, sekitar 666 koperasi baru terbentuk setiap hari. ‎

Menurut Amirullah, kecepatan proses tersebut nampaknya tidak diimbangi dengan kajian akademik yang memadai. Ia mengaitkan dengan  kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Dari 38.064 pengajuan lahan gerai koperasi desa, biaya pembangunan rata-rata mencapai Rp3,8 miliar per unit.“Sejauh yang saya tahu dari pernyataan pejabat terkait dari berbagai media, tentang minimnya kajian yang mendasari pembentukan 80.000 koperasi desa itu. Pertanyaannya, atas dasar apa penetapan target sebesar itu, sementara di lapangan setiap unit membutuhkan biaya pembangunan gerai fisik hingga Rp3,8 miliar,” terangnya.

Aktivitas Kelembagaan Perlu Diperkuat
Data dashboard simkopdes.go.id per Juli 2026 menunjukkan dari 83.382 total koperasi yang terdaftar sebanyak 79.707 telah memiliki akun, 80.978 memiliki NPWP, dan 60.792 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari 38.064 pengajuan lahan untuk gerai fisik, sebanyak 35.861 telah terverifikasi dengan rincian 17.462 unit sudah rampung dibangun 100 persen dan 17.933 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

Kendati begitu, Amirullah menyampaikan bahwa capaian administratif tersebut belum sepenuhnya diikuti aktivitas kelembagaan di lapangan. Dari 83.382 koperasi yang terdaftar, baru 50.255 unit yang tercatat telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, sementara 18.750 unit lainnya belum melaksanakannya..

Amirullah juga menyoroti penentuan lokasi koperasi desa yang menurutnya perlu lebih didasarkan pada kajian kebutuhan masyarakat. Ia melihat terdapat kecenderungan lokasi koperasi ditentukan dengan logika persaingan usaha, menyerupai pola penempatan gerai ritel modern. Ia mencontohkan ada desa yang sempat menolak pembentukan koperasi karena dinilai tidak efisien secara ekonomi bagi warganya.

“Kalau kita lihat pola lokasinya, ini logikanya sama seperti minimarket yang bersaing berdekatan, bukan hasil kajian kebutuhan masyarakat. Ada desa yang menolak karena mereka sadar itu tidak efisien secara ekonomi buat mereka,” katanya.

Dorong Tata Kelola Berbasis Penta Helix
Meski terdapat sejumlah catatan, Amirullah tidak menampik bahwa program KDMP tetap memiliki potensi memberikan pada perekonomian secara agregat. Merujuk teori Keynes, pendapatan nasional terbentuk dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor neto. Ia menjelaskan kenaikan pengeluaran pemerintah untuk program koperasi desa berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi meski komponen konsumsi dan investasi belum tentu ikut naik akibat kondisi ekonomi domestik yang belum stabil.

Untuk memperkuat tata kelola, ia menawarkan konsep penta helix yang melibatkan lima pemangku kepentingan yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media. Kelima unsur ini menurutnya idealnya berperan setara, meski dalam praktiknya interaksi tersebut dapat pula berjenjang tergantung konteks penerapannya.

Amirullah menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme dalam menjalankan peran masing-masing pihak menjadi kunci utama keberlanjutan koperasi, jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target jumlah.“Tercapainya kesejahteraan anggota koperasi menjadi cara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Reportase : Dwi Zhafirah Meiliani dan Kurnia Ekaptiningrum/Humas FEB

Editor       : Gusti Greheneson

Foto         : CNBC

Artikel Ekonom UGM: Koperasi Butuh Integritas, Bukan Sekadar Kuantitas  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ekonom-ugm-koperasi-butuh-integritas-bukan-sekadar-kuantitas/feed/ 0
Sokong Laju Ekonomi, Peneliti UGM Petakan 3 Kategori UMKM Paling Potensial https://ugm.ac.id/id/berita/sokong-laju-ekonomi-peneliti-ugm-petakan-3-kategori-umkm-paling-potensial/ https://ugm.ac.id/id/berita/sokong-laju-ekonomi-peneliti-ugm-petakan-3-kategori-umkm-paling-potensial/#respond Fri, 28 Aug 2026 03:02:45 +0000 https://ugm.ac.id/?p=97012 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia dengan jumlah sekitar 64,2 juta unit usaha, berkontribusi 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan strategisnya UMKM bagi penghidupan masyarakat sekaligus perekonomian nasional. Tetapi dibalik angka tersebut, masih banyak UMKM […]

Artikel Sokong Laju Ekonomi, Peneliti UGM Petakan 3 Kategori UMKM Paling Potensial pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia dengan jumlah sekitar 64,2 juta unit usaha, berkontribusi 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan strategisnya UMKM bagi penghidupan masyarakat sekaligus perekonomian nasional. Tetapi dibalik angka tersebut, masih banyak UMKM yang tumbuh bukan karena melihat peluang usaha, melainkan sebagai pilihan untuk bertahan di tengah keterbatasan pekerjaan dan tekanan ekonomi.

Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Dr. Eddy Kiswanto, S.Si., M.Si., menuturkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia karena menjadi salah satu sektor yang relatif mampu bertahan ketika terjadi guncangan ekonomi. Kemunculan usaha-usaha baru, termasuk setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kerap menjadi strategi masyarakat untuk mempertahankan penghidupan rumah tangga. “Ketika terjadi masalah perekonomian, akan memunculkan usaha-usaha baru. Menjadi jalan keluar untuk tetap bisa menghidupi rumah tangganya. Pilihannya adalah di sektor informal, dalam hal ini UMKM,” jelas Eddy dalam podcast Popcorn Population Corner PSKK UGM bertajuk Tantangan UMKM: dari Survival Net menuju Wealth Creator, Kamis (27/8).

Ia menjelaskan bahwa UMKM tidak dapat dipandang sebagai kelompok usaha yang seragam. Berdasarkan karakteristiknya, terdapat tiga lapisan UMKM, yakni UMKM sebagai pilihan karena melihat peluang, UMKM sebagai strategi bertahan karena keterbatasan memperoleh pekerjaan formal, serta UMKM sebagai mesin pencipta kekayaan.

Menurutnya, UMKM yang telah masuk dalam kategori wealth creator atau mesin pencipta kekayaan tidak hanya berorientasi pada besarnya omzet. Usaha tersebut mampu menghasilkan laba, mengakumulasi aset, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, UMKM yang masih berada pada tahap survival cenderung menggunakan pendapatan usaha untuk memenuhi kebutuhan operasional dan rumah tangga sehingga surplus yang tersedia untuk investasi masih terbatas. “Kalau survival itu mengejar omzet, sementara wealth creator itu mengejar profit dan nilai. Dari sisi pemilik, survival masih bekerja dalam usaha, sedangkan wealth creator membangun sistem usaha,” jelasnya.

Perubahan tersebut, kata Eddy, juga ditandai dengan kemampuan pelaku usaha untuk menginvestasikan kembali laba, memperluas pasar, meningkatkan produktivitas, serta membangun sistem yang memungkinkan bisnis tetap berjalan tanpa ketergantungan penuh kepada pemilik. Tenaga kerja tidak lagi dipandang semata sebagai biaya, tetapi sebagai human capital yang berperan dalam meningkatkan kapasitas usaha. Karena itu, ia menilai keberhasilan kebijakan UMKM tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan, pelatihan, sertifikasi, maupun akses promosi. “Ukuran yang lebih penting adalah dampak intervensi tersebut terhadap pertumbuhan usaha,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai program untuk mendukung UMKM, mulai dari pembiayaan, pengembangan kapasitas, akses pasar, penyederhanaan regulasi hingga digitalisasi. Akan tetapi, ia menyebut bahwa berbagai program tersebut perlu terintegrasi dan diikuti pemantauan jangka panjang untuk memastikan UMKM benar-benar mengalami peningkatan omzet, laba, produktivitas, aset, tenaga kerja, maupun kenaikan kelas usaha. “Ketika UMKM mendapatkan kredit, pelatihan, sertifikat, masuk marketplace, atau mengikuti pameran, biasanya sudah dikategorikan berhasil. Tetapi itu baru output. Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana outcome nya?,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dapat membangun jalur pertumbuhan bagi UMKM yang dimulai dari formalisasi usaha, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, peningkatan produktivitas, perluasan pasar, kemitraan, hingga ekspansi dan kenaikan kelas. Kebijakan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tahap perkembangan UMKM, bukan menggunakan pendekatan one size fits all. “Pertanyaannya jangan lagi berapa banyak UMKM yang dibantu, tetapi berapa banyak UMKM yang telah dibantu dan benar-benar tumbuh,” tuturnya.

Lalu pada para pelaku usaha, ia mendorong perubahan orientasi dari sekadar mempertahankan usaha menjadi membangun usaha yang tumbuh dan menciptakan nilai. Menurutnya, pelaku UMKM perlu mengenali pasar sebelum meningkatkan produksi, mengelola keuangan secara profesional, memanfaatkan teknologi, menginvestasikan kembali sebagian keuntungan, serta membangun sistem usaha yang tidak bergantung sepenuhnya pada pemilik. Sementara itu, pemerintah perlu memastikan dukungan pembiayaan berjalan bersama penciptaan pasar. “Pemerintah tidak hanya memberikan modal, tetapi juga harus memastikan adanya pasar. Ada istilah market first, finance follow. Artinya, ciptakan pasar terlebih dahulu, uang akan mengikuti,” ucapnya.

Eddy menegaskan, perlunya perubahan paradigma dalam memandang UMKM. Ia memandang bahwa UMKM tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pemberdayaan, tetapi sebagai subjek pembangunan sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi. “Kita tidak ingin UMKM di Indonesia hanya menjadi orang yang bekerja untuk usahanya sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri. Kita menginginkan UMKM tumbuh menjadi bisnis yang mampu menciptakan pekerjaan, membangun aset, menciptakan nilai, dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” pungkas Eddy.

Penulis : Cyntia Noviana

Editor : Gusti Grehenson

Foto : iStock

Artikel Sokong Laju Ekonomi, Peneliti UGM Petakan 3 Kategori UMKM Paling Potensial pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/sokong-laju-ekonomi-peneliti-ugm-petakan-3-kategori-umkm-paling-potensial/feed/ 0
Kulit Semangka Kaya Nutrisi, Keamanan Konsumsinya Bergantung Praktik Budidaya https://ugm.ac.id/id/berita/kulit-semangka-kaya-nutrisi-keamanan-konsumsinya-bergantung-praktik-budidaya/ https://ugm.ac.id/id/berita/kulit-semangka-kaya-nutrisi-keamanan-konsumsinya-bergantung-praktik-budidaya/#respond Thu, 27 Aug 2026 05:18:26 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96989 Kulit semangka sering dianggap sebagai limbah yang dibuang begitu saja setelah daging buahnya dikonsumsi. Padahal, bagian putih pada kulit buah semangka memiliki komponen serat dan pektin yang cukup menonjol, serta memiliki kandungan sejumlah serat dan senyawa bioaktif. Berdasarkan profil nutrisi terbaru United States Department of Agriculture (USDA), setiap 50 gram kulit semangka mentah mengandung sekitar […]

Artikel Kulit Semangka Kaya Nutrisi, Keamanan Konsumsinya Bergantung Praktik Budidaya pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Kulit semangka sering dianggap sebagai limbah yang dibuang begitu saja setelah daging buahnya dikonsumsi. Padahal, bagian putih pada kulit buah semangka memiliki komponen serat dan pektin yang cukup menonjol, serta memiliki kandungan sejumlah serat dan senyawa bioaktif. Berdasarkan profil nutrisi terbaru United States Department of Agriculture (USDA), setiap 50 gram kulit semangka mentah mengandung sekitar 10 kalori, 1 gram serat pangan, 140 miligram kalium, dan 4 miligram vitamin C. Potensi tersebut membuka peluang pemanfaatan semangka secara lebih utuh sebagai bagian dari upaya mengurangi limbah pangan.

Guru Besar Fakultas Biologi UGM sekaligus peneliti buah semangka, Prof. Dr. Budi S. Daryono, menjelaskan bahwa perbedaan kandungan antara bagian putih kulit (rind) dan daging buah (flesh) berkaitan dengan karakter jaringan yang berbeda. Bagian putih semangka memiliki komponen penyusun dinding sel dalam jumlah penting sehingga serat dan pektin menjadi bagian yang menonjol dalam komposisinya.

Ia menyebutkan, sejumlah penelitian pada beberapa kultivar semangka juga menunjukkan bahwa komposisi rind tidak selalu sama dengan daging buah. Perbedaan tersebut antara lain terlihat pada kandungan senyawa bioaktif seperti fenolik dan citrulline. “Perbedaan kandungan serat dan mineral antara kulit dan daging buah lebih tepat dipahami sebagai konsekuensi dari perbedaan struktur dan fungsi kedua jaringan tersebut, bukan sebagai indikasi bahwa salah satu bagian secara keseluruhan lebih bergizi daripada bagian lainnya,” tuturnya saat diwawancarai, kamis (27/8).

Perbedaan karakter tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan kulit semangka sebagai bahan pangan perlu dilihat secara lebih spesifik. Menurutnya, tidak semua semangka dapat diasumsikan memiliki komposisi dan karakter kulit yang sama. Penelitian terhadap enam kultivar komersial menunjukkan adanya perbedaan pada kandungan serat, gula, protein, senyawa fenolik, aktivitas antioksidan, hingga karakter fisikokimia kulit. “Ketika kulit semangka mulai dipertimbangkan sebagai bahan pangan, kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa ‘kulit semangka bisa dimakan’, tetapi juga perlu mengetahui semangka yang mana dan bagaimana bahan tersebut diproduksi,” tuturnya.

Selain kandungan nutrisi, aspek keamanan pangan menjadi perhatian karena kulit merupakan bagian terluar buah yang bersentuhan langsung dengan lingkungan. Ia menyebut residu pestisida tertentu dapat terdistribusi berbeda antara kulit dan daging buah. Pola tersebut juga dapat dipengaruhi oleh varietas serta tahap perkembangan buah.

“Pemanfaatan kulit semangka sebagai pangan perlu memperhatikan asal bahan dan praktik budidayanya. Penanganan pasca panen, pencucian, serta pengolahan yang tepat juga diperlukan agar potensi nutrisi kulit dapat dimanfaatkan tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan,” jelasnya.

Keberadaan kulit semangka sebagai bagian yang berpotensi dimanfaatkan juga tidak terlepas dari sejarah panjang domestikasi tanaman tersebut. Ia menuturkan bahwa proses evolusi, domestikasi, dan pemuliaan semangka telah mendorong perubahan sejumlah karakter buah, antara lain ukuran, rasa pahit, akumulasi gula, dan warna daging. Namun demikian, perubahan karakter tersebut belum dapat secara langsung dikaitkan dengan perubahan kandungan nutrisi pada kulit semangka. “Domestikasi telah mengubah berbagai karakter buah, tetapi belum cukup bukti untuk menyatakan bahwa proses tersebut secara langsung mempengaruhi kandungan nutrisi pada kulit semangka. Hal ini masih menjadi pertanyaan penelitian yang terbuka,” ujarnya.

Dengan karakter kulit yang berbeda antarkultivar, pemanfaatan seluruh bagian semangka dapat diarahkan sesuai potensi masing-masing bahan. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan sumber daya hayati secara lebih efisien sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan limbah pangan. Pemanfaatan rind sendiri bukan merupakan hal baru karena di sejumlah negara bagian tersebut telah digunakan untuk membuat pickle, manisan, hingga pernah diteliti untuk melihat karakter rind dan varietas yang paling sesuai untuk pemanfaatan tersebut. “Inilah yang kemudian dapat dikaitkan dengan konsep whole-fruit utilization, yaitu bagaimana sebanyak mungkin bagian dari satu buah dapat dimanfaatkan sesuai dengan karakter dan potensinya. Membuka peluang untuk melihat bahwa varietas semangka yang berbeda dapat memiliki karakter rind yang berbeda dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang berbeda pula,” tuturnya.

Ke depan, pengembangan pemanfaatan kulit semangka tidak hanya perlu berfokus pada bagaimana membuat bagian tersebut dapat dikonsumsi. Menurutnya, tantangannya adalah mengembangkan pemanfaatan kulit semangka menjadi produk yang aman, memiliki nilai tambah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Jadi tantangannya ke depan bukan lagi sekadar bagaimana membuat rind dapat dimakan, tetapi bagaimana mengembangkan pemanfaatannya menjadi sesuatu yang aman, bernilai tambah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Budi.

Penulis : Cyntia Noviana

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Magnific

Artikel Kulit Semangka Kaya Nutrisi, Keamanan Konsumsinya Bergantung Praktik Budidaya pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/kulit-semangka-kaya-nutrisi-keamanan-konsumsinya-bergantung-praktik-budidaya/feed/ 0
Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI https://ugm.ac.id/id/berita/kanker-payudara-bisa-disembuhkan-lewat-deteksi-dini-dan-sadari/ https://ugm.ac.id/id/berita/kanker-payudara-bisa-disembuhkan-lewat-deteksi-dini-dan-sadari/#respond Mon, 24 Aug 2026 05:44:04 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96910 Kanker payudara terjadi ketika sel-sel abnormal atau ganas tumbuh dan berkembang secara tidak terkendali di jaringan payudara. Seiring perkembangan teknologi dan ilmu kedokteran, metode skrining kanker payudara terus mengalami kemajuan sehingga dapat membantu mendeteksi penyakit lebih dini dan menekan risiko kematian. Kendati demikian, melansir dari laman Kemenkes RI, pada tahun 2022 kanker payudara menempati urutan […]

Artikel Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Kanker payudara terjadi ketika sel-sel abnormal atau ganas tumbuh dan berkembang secara tidak terkendali di jaringan payudara. Seiring perkembangan teknologi dan ilmu kedokteran, metode skrining kanker payudara terus mengalami kemajuan sehingga dapat membantu mendeteksi penyakit lebih dini dan menekan risiko kematian. Kendati demikian, melansir dari laman Kemenkes RI, pada tahun 2022 kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jenis kanker yang menyumbang kematian terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 2.4 juta perempuan didiagnosis kanker payudara dan 694 ribu diantara dinyatakan meninggal dunia. Namun, WHO menganggap jika berdasarkan data, terdapat ketimpangan yang mencolok secara global. Misalnya, negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi akan memiliki angka diagnosis kanker payudara yang lebih tinggi, tetapi risiko kematian yang lebih rendah dibandingkan negara dengan IPM rendah. Hal ini menunjukkan bahwa akses terhadap skrining, deteksi dini, dan pengobatan yang lebih baik dapat berperan penting dalam meningkatkan peluang kesembuhan pasien.

Dosen Departemen Biostatistika, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi, FK-KMK UGM, Dr. dr. Prima Dhewi Ratrikaningtyas, M.Biotech. menjelaskan jika kanker payudara pada dasarnya merupakan penyakit yang dapat ditangani dengan baik apabila ditemukan pada stadium awal. Karena itu, pemahaman mengenai faktor risiko dan pemeriksaan sejak dini menjadi penting, termasuk bagi perempuan usia muda.“Kanker secara umum itu sangat penting untuk bisa kita deteksi sejak awal karena sebenarnya kan bisa disembuhkan total kalau terdeteksi di stadium yang awal. Jadi sebenarnya bisa disembuhkan, termasuk penyakit yang bisa disembuhkan,” jelasnya, Senin (24/8).

Menurutnya, kanker sering kali menjadi penyakit yang menakutkan karena pasien datang ketika kondisi sudah memasuki stadium lanjut. Karena itu, perempuan perlu mengenali apakah dirinya memiliki faktor risiko kanker payudara sehingga dapat lebih waspada dan melakukan pemeriksaan secara berkala. “Jadi sangat penting kita sejak awal itu menyadari kita itu punya faktor risiko yang tinggi atau tidak. Kalau punya faktor risiko yang tinggi itu harus lebih aware, lebih rajin untuk periksa atau memeriksa payudaranya sendiri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, faktor risiko kanker payudara dapat dibedakan menjadi faktor yang tidak dapat dikendalikan dan faktor yang masih dapat dikendalikan. Jenis kelamin, riwayat keluarga, serta faktor genetik merupakan beberapa faktor yang tidak dapat diubah.

Perempuan memiliki risiko kanker payudara yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki, meskipun laki-laki juga tetap dapat mengalami penyakit tersebut. Risiko juga dapat meningkat apabila terdapat anggota keluarga yang pernah mengalami kanker, terutama kanker payudara.

Selain riwayat keluarga, faktor genetik tertentu juga dapat meningkatkan kecenderungan seseorang mengalami kanker payudara. Karena itu, perempuan dengan riwayat kanker dalam keluarga perlu memiliki kewaspadaan lebih tinggi dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mengenai langkah pemeriksaan yang sesuai.

Di sisi lain, terdapat sejumlah faktor risiko yang berkaitan dengan pola hidup dan lingkungan yang masih dapat dikendalikan. Karena itu, upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui penerapan pola hidup yang lebih sehat dan kesadaran untuk menjaga kesehatan secara menyeluruh.

Deteksi Dini Masih Menjadi Tantangan

Meski pemeriksaan dan layanan kesehatan semakin berkembang, kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan secara rutin masih menjadi tantangan. Menurutnya, sebagian masyarakat cenderung baru memeriksakan diri ketika sudah merasakan keluhan atau sakit. “Budaya di Indonesia itu kalau belum sakit, belum ingin diperiksa. Jadi, belum banyak kesadaran untuk check up rutin,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sebagian pasien datang ketika kanker sudah berada pada stadium lanjut. Padahal, pemeriksaan tidak harus menunggu munculnya rasa sakit atau gejala yang berat.

Selain rendahnya kesadaran untuk melakukan pemeriksaan, keputusan untuk mencari pengobatan juga dapat dipengaruhi ketakutan terhadap diagnosis, operasi, maupun biaya pengobatan. Sebagian masyarakat bahkan memilih pengobatan alternatif dan menunda pemeriksaan medis. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa semakin dini kanker ditemukan, semakin besar pula peluang untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Karena itu, pemeriksaan medis tetap diperlukan ketika ditemukan adanya perubahan atau kelainan pada payudara.

Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan perempuan ialah pemeriksaan payudara sendiri atau SADARI. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara mandiri di rumah sehingga tidak selalu membutuhkan kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan.

Ia menilai edukasi mengenai SADARI perlu diperluas agar masyarakat, khususnya perempuan muda, memahami cara melakukan pemeriksaan dengan benar dan menjadikannya sebagai kebiasaan. “Sebenarnya SADARI itu mudah dilakukan. Mungkin perlu promosi kesehatan yang lebih masif tentang SADARI itu sebenarnya mudah,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media yang mudah dipahami masyarakat, seperti poster atau materi visual mengenai langkah pemeriksaan payudara sendiri. Dengan demikian, perempuan dapat mengenali kondisi payudaranya secara rutin dan mengetahui apabila terdapat perubahan yang perlu diperiksakan lebih lanjut.

Ia menyarankan pemeriksaan payudara sendiri dilakukan secara rutin, misalnya satu kali dalam sebulan. Apabila ditemukan benjolan atau perubahan yang mencurigakan, pemeriksaan dapat dilanjutkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penilaian medis.

Membangun Kesadaran Bersama

Lebih lanjut, penanganan kanker payudara tidak hanya menjadi tanggung jawab pasien maupun tenaga kesehatan. Menurutnya, upaya meningkatkan deteksi dini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, keluarga, tenaga kesehatan, hingga lingkungan pendidikan.

Ia menilai edukasi mengenai kanker payudara perlu terus diperkuat untuk meluruskan berbagai mitos dan ketakutan yang dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri. Mahasiswa dan masyarakat berpendidikan juga dapat mengambil peran dengan menyebarkan informasi kesehatan yang benar.

Di sisi layanan kesehatan, tenaga kesehatan diharapkan dapat memberikan edukasi secara lebih komunikatif, termasuk mengajarkan pemeriksaan payudara sendiri kepada pasien.“Semua bersama-sama untuk menangani ini. Kemudian juga keluarga misalnya, keluarga juga harus support,” tuturnya.

Dukungan keluarga menjadi semakin penting ketika seseorang menemukan kelainan pada payudaranya. Menurutnya, keluarga perlu mendorong anggota keluarga untuk segera mendapatkan pemeriksaan medis dan tidak menunda penanganan.

Ia juga mengingatkan bahwa pilihan pengobatan alternatif tidak seharusnya menggantikan penanganan medis. Jika masyarakat memilih untuk menggunakan pengobatan alternatif, pemeriksaan dan penanganan secara medis tetap perlu dilakukan.

Pada akhirnya, deteksi dini menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan peluang kesembuhan kanker payudara. Kesadaran untuk mengenali faktor risiko, melakukan pemeriksaan secara rutin, serta segera mencari pertolongan medis ketika menemukan kelainan perlu dibangun sebagai kebiasaan, bukan dilakukan setelah penyakit berkembang.“Perlunya itu ya kita semua bareng-bareng bahwa mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

Penulis : Zabrina Kumara

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Magnific

Artikel Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/kanker-payudara-bisa-disembuhkan-lewat-deteksi-dini-dan-sadari/feed/ 0
Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-sebut-karhutla-ancaman-serius-dorong-penguatan-penjagaan-hutan/ https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-sebut-karhutla-ancaman-serius-dorong-penguatan-penjagaan-hutan/#respond Sat, 22 Aug 2026 01:16:02 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96861 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan Kalimantan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian serius. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 9 Agustus 2026 mencatat bahwa luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Di Kalimantan, luasan terbesar tercatat di Kalimantan Barat sebesar 28.680,47 hektar, […]

Artikel Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan Kalimantan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian serius. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 9 Agustus 2026 mencatat bahwa luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Di Kalimantan, luasan terbesar tercatat di Kalimantan Barat sebesar 28.680,47 hektar, disusul Kalimantan Tengah 3.069,52 hektar dan Kalimantan Selatan 383,07 hektar. Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan dan pencegahan karhutla perlu diperkuat melalui sistem yang berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Priyono Suryanto, S.Hut., M.P., Ph.D., menyebut bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki kapasitas kelembagaan kuat dalam menghadapi karhutla. Ketika kebakaran terjadi, berbagai unsur seperti TNI, Polri, kementerian, BNPB, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya dapat bergerak bersama. Kemampuan tersebut mampu menjadi modal sosial dan kelembagaan yang penting bagi Indonesia. Akan tetapi, ia menyebut jika kekuatan gotong royong tersebut masih lebih menonjol sebagai respons ketika terjadi krisis dibandingkan sebagai sistem penjagaan sebelum bencana terjadi. “Gotong royong Indonesia kuat sebagai respons, tetapi belum cukup kuat sebagai struktur penjagaan. Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar,” jelasnya dalam keterangan yang dibagikan, Sabtu (22/8).

Guru besar UGM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI) tersebut menilai titik lemah penanganan karhutla tidak semata pada absennya program pencegahan. Ia menyebut bahwa selama ini program pencegahan sebetulnya sudah terbangun. Namun, yang menjadi tantangan mendasar, yakni mempertahankan kontinuitas, integrasi, dan daya hidupnya setelah situasi darurat berakhir. “Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Berbeda dengan gotong royong krisis yang menekankan kemampuan berbagai institusi untuk bergerak bersama setelah ancaman muncul. Ekosistem penjagaan hutan mampu menjamin seluruh aktor tetap terhubung bahkan ketika tidak terjadi kebakaran. Dalam hal ini, pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, aparat, hingga berbagai organisasi perlu tetap berada dalam satu ekosistem yang membaca adanya risiko, memonitor perubahan bentang alam, menjaga fungsi ekologis, mengembangkan pengetahuan, dan melakukan interversi dini. “Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Disitulah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong-royong penjagaan hutan,” ucapnya.

Priono pun juga menyoroti pembelajaran dari keberadaan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian berkembang menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga tersebut menjadi salah satu warisan penting dalam menumbuhkan ekosistem pengetahuan restorasi gambut. Berbagai pengalaman mulai dari percobaan, pengetahuan lapangan, praktik restorasi, pembasahan gambut, pemberdayaan masyarakat, hingga paludikultur merupakan aset lembaga yang perlu dijaga dan dikembangkan. “Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya,” katanya.

Sebagai langkah lebih lanjut, ia menyarankan tiga transformasi strategis yang perlu dilakukan dalam penanganan karhutla. Pertama, mengubah ekosistem gotong royong krisis menjadi ekosistem gotong royong penjagaan hutan. Kedua, mengubah berbagai pengalaman menjadi memori strategis nasional. Ketiga, mengubah ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif. “Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana,” ujarnya.

Ia menilai, setiap kejadian karhutla seharusnya menghasilkan peningkatan kapasitas pengetahuan dan perbaikan sistem penanganan. Terlebih lagi Indonesia sendiri telah memiliki modal yang kuat pada kemampuan gotong royong ketika terdapat krisis. Tantangannya adalah mengembangkan modal tersebut menjadi sistem yang mampu bekerja sebelum krisis terjadi. “Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilsasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari besarnya operasi pemadaman yang mampu dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru ketika kebutuhan terhadap operasi pemadaman berskala besar semakin berkurang karena risiko dan kerentanan telah ditangani sebelum api muncul. “Ukuran keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan semakin besarnya operasi pemadaman yang dapat dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru tercapai ketika operasi pemadaman besar semakin jarang diperlukan karena bentang alam telah dijaga sebelum api datang,” pungkas Priyono.

Penulis : Cyntia Noviana

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Reuters

Artikel Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/guru-besar-ugm-sebut-karhutla-ancaman-serius-dorong-penguatan-penjagaan-hutan/feed/ 0
Pendataan Kesejahteraan, Pemerintah Perlu Buka Variabel Desil dan Sediakan Kanal Sanggah https://ugm.ac.id/id/berita/pendataan-kesejahteraan-pemerintah-perlu-buka-variabel-desil-dan-sediakan-kanal-sanggah/ https://ugm.ac.id/id/berita/pendataan-kesejahteraan-pemerintah-perlu-buka-variabel-desil-dan-sediakan-kanal-sanggah/#respond Thu, 20 Aug 2026 03:58:49 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96795 Belakangan ini, hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ramai diperbincangkan masyarakat. Sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 merasa kondisi ekonominya belum mencerminkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi. Perbedaan tersebut, menurut Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Wisnu Setiadi Nugroho, […]

Artikel Pendataan Kesejahteraan, Pemerintah Perlu Buka Variabel Desil dan Sediakan Kanal Sanggah pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Belakangan ini, hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ramai diperbincangkan masyarakat. Sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 merasa kondisi ekonominya belum mencerminkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi. Perbedaan tersebut, menurut Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., M.A., Ph.D, tidak serta-merta menunjukkan bahwa masyarakat keliru menilai kondisi ekonominya maupun data pemerintah sepenuhnya salah. Masyarakat menilai kesejahteraan dari pendapatan dan pengeluaran sehari-hari, sedangkan pemerintah menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi rumah tangga.

Menurut Wisnu, masyarakat umumnya menilai kondisi ekonominya berdasarkan pendapatan yang diterima setiap bulan, besarnya pengeluaran, serta kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, penilaian kesejahteraan dalam DTSEN menggunakan sejumlah indikator yang menggambarkan kondisi rumah tangga, seperti aset, kondisi dan kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, serta karakteristik rumah tangga lainnya. Perbedaan pendekatan tersebut dapat membuat hasil penilaian masyarakat dan posisi desil tidak selalu bertemu. “Seseorang bisa masuk desil 9 atau 10, tetapi bisa jadi hidup memang pas-pasan dan dua-duanya tetap benar,” ujarnya, Kamis (20/8).

Posisi Kesejahteraan

Wisnu menjelaskan, desil perlu dipahami sebagai posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut. Apabila desil yang ditampilkan merupakan peringkat secara nasional, ambang untuk masuk kelompok 10 persen teratas tidak selalu setinggi yang dibayangkan masyarakat. Kondisi distribusi kesejahteraan Indonesia membuat seseorang dapat berada di desil 9 atau 10 meskipun kehidupan sehari-harinya masih memiliki keterbatasan. Karena status desil dapat berimplikasi pada akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, Wisnu menilai wajar apabila masyarakat mempertanyakan hasil pendataan. Ia menyebut masyarakat perlu memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus memeriksa dasar penetapan posisi desilnya.

Meski demikian, perbedaan antara kondisi yang dirasakan masyarakat dan hasil kategorisasi desil tidak otomatis menunjukkan kesalahan data secara keseluruhan. Wisnu menjelaskan, pendekatan Proxy Means Test (PMT) yang digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan sejumlah indikator, pada dasarnya merupakan metode prediksi sehingga tetap memiliki kemungkinan kesalahan. Selain itu, kualitas data dapat dipengaruhi oleh informasi rumah tangga yang belum diperbarui, seperti perubahan jumlah anggota keluarga. Kondisi tersebut dapat membuat perhitungan kesejahteraan per kapita tidak lagi menggambarkan keadaan rumah tangga terkini.

Menurutnya, terdapat dua hal yang menurut Wisnu penting dilakukan pemerintah. Pertama, meningkatkan transparansi dengan menjelaskan variabel yang membentuk desil serta alasan indikator tertentu digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan. Kedua, menyediakan mekanisme sanggah yang jelas agar masyarakat dapat menyampaikan aduan, melakukan pembaruan data, dan memperoleh kepastian atas hasil pendataan. “Masyarakat bisa melakukan respons, aduan, sehingga masyarakat bisa percaya dan kemudian puas dengan hasil yang didapatkan, bukan sekadar hanya di atas kertas lalu kemudian menerima saja penentuan dari pemerintah tersebut,” katanya.

Kualitas data menjadi semakin penting ketika desil digunakan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Jika pemerintah telah yakin bahwa metodologi dan pendataan yang digunakan mampu merefleksikan daya beli serta tingkat kesejahteraan masyarakat secara mutakhir, desil dapat digunakan dengan catatan dasar dan cara penggunaannya dikomunikasikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan pada kualitas, pembaruan, maupun integrasi data, pemerintah perlu memperbaikinya terlebih dahulu sebelum menjadikan data tunggal sebagai dasar eksekusi kebijakan yang membatasi hak masyarakat. “Semakin besar konsekuensi dari sebuah garis batas yang diterapkan oleh pemerintah, semakin tinggi standar akurasi yang harus dipenuhi sebelum garis itu digunakan,” tegasnya.

Risiko tersebut menjadi penting diperhatikan ketika desil digunakan untuk menentukan penerima atau nonpenerima subsidi. Wisnu menyebut setidaknya terdapat dua risiko, yaitu exclusion error ketika rumah tangga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru dikeluarkan dari kelompok penerima, serta cliff effect ketika dua rumah tangga dengan kondisi ekonomi yang hampir sama mendapatkan perlakuan kebijakan yang berbeda karena berada di sisi batas desil yang berbeda. “Dua rumah tangga yang kondisi ekonominya hampir sama persis bisa mendapatkan perlakuan kebijakan yang sangat berbeda karena yang satu di ujung desil 8, yang satunya lagi di awal mula desil 9,” jelasnya.

Desil dan Risiko Salah Sasaran Kebijakan

Untuk mengurangi risiko tersebut, Wisnu menilai pembagian kesejahteraan dapat dipertimbangkan dengan tingkat granularitas yang lebih halus. Desil tidak perlu ditinggalkan, tetapi pemerintah dapat melihat posisi rumah tangga secara lebih rinci dan mempertimbangkan zona transisi di sekitar batas kelompok. Pada saat yang sama, mekanisme sanggah dan pembaruan data perlu dibuat cepat sehingga masyarakat yang merasa mengalami kesalahan klasifikasi memiliki jalan keluar tanpa harus menunggu pendataan berikutnya. “Mungkin membuat granularitas yang lebih halus, lebih jelas, misalkan pembagiannya dalam bentuk persentil,” katanya.

Wisnu juga mengingatkan agar desil 9 dan 10 tidak diperlakukan sebagai kelompok ekonomi yang homogen. Rentang kondisi ekonomi di dalam dua desil teratas dapat sangat lebar. Rumah tangga dengan pendapatan Rp10 juta per bulan, misalnya, dapat berada dalam kelompok yang sama dengan rumah tangga berpenghasilan Rp100 juta, meskipun ketahanan ekonomi keduanya berbeda jauh. Perbedaan tersebut semakin terlihat ketika mempertimbangkan jumlah anggota rumah tangga dan berbagai beban pengeluaran struktural, seperti cicilan rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan jumlah tanggungan. “Menyamaratakan seluruh anggota desil 9 dan 10 itu sebagai kelompok yang sama adalah asumsi yang sangat keliru dan cukup fatal,” tegasnya.

Dalam hal ini, Wisnu menyoroti pentingnya melihat sisi kewajiban rumah tangga. Data kesejahteraan dapat menggambarkan kepemilikan aset, tetapi kondisi ekonomi keluarga juga dipengaruhi oleh beban pengeluaran yang harus ditanggung. Pencabutan subsidi secara mendadak pada kelompok yang berada dalam kondisi rentan berisiko mendorong sebagian rumah tangga turun kelas ketika menghadapi guncangan ekonomi. “Desil membaca sisi aset, tetapi tidak membaca sisi kewajiban,” kata Wisnu.

Karena itu, Wisnu menilai data desil sebaiknya berfungsi sebagai alat penyaring awal, bukan menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan hak masyarakat. Pemerintah dapat mengombinasikannya dengan data lain, seperti data perpajakan, kepemilikan dan spesifikasi kendaraan, konsumsi listrik, serta jumlah tanggungan riil dalam rumah tangga. Data kendaraan, misalnya, perlu mempertimbangkan karakteristik kendaraan karena kepemilikan kendaraan yang sama belum tentu menunjukkan kondisi ekonomi yang sama. “Data desil sebaiknya tidak berjalan sendirian. Jadi dia alat penyaring awal, screening tools, bukan semacam vonis tunggal bahwa ini adalah hitam dan putih,” jelas Wisnu.

Selain itu, data konsumsi listrik dinilai dapat menjadi salah satu sumber informasi yang membantu menggambarkan pola konsumsi rumah tangga. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi rumah tangga yang tidak selalu tercermin hanya dari data administrasi keluarga, karena dalam praktiknya satu rumah dapat dihuni oleh orang tua, saudara, atau anggota keluarga lain yang turut menjadi bagian dari beban ekonomi rumah tangga. Dengan memadukan berbagai indikator tersebut, penargetan kebijakan diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.

Dalam konteks subsidi BBM, Wisnu mengatakan pemerintah juga memiliki pilihan kebijakan yang lebih bertahap dibandingkan sekadar membuat batas hitam-putih berdasarkan desil. Pembatasan volume BBM berdasarkan kebutuhan kendaraan atau rumah tangga dapat menjadi salah satu alternatif, disertai periode transisi dan mekanisme pembaruan data. “Harusnya kebijakan itu bukan langsung seperti menyalakan lampu, on-off, lalu kemudian selesai,” ujarnya.

Wisnu berpandangan, pendekatan tersebut penting agar kebijakan subsidi dapat tetap tepat sasaran sekaligus responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Data sosial dan ekonomi pada dasarnya bersifat dinamis sehingga kebijakan yang menggunakannya juga perlu memiliki ruang untuk pembaruan dan koreksi. “Kebijakan subsidi itu lebih presisi, responsif terhadap perubahan kondisi warga dan tidak sekadar mengorbankan kelas menengah yang saat ini memang sudah cukup rentan hanya demi mengedepankan efisiensi administrasi,” pungkasnya.

Penulis: Triya Andriyani

Foto: Dok FEB UGM dan Antara

Artikel Pendataan Kesejahteraan, Pemerintah Perlu Buka Variabel Desil dan Sediakan Kanal Sanggah pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/pendataan-kesejahteraan-pemerintah-perlu-buka-variabel-desil-dan-sediakan-kanal-sanggah/feed/ 0
Satu Juta Lulusan Perguruan Tinggi Menganggur, Pakar UGM Soroti Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja  https://ugm.ac.id/id/berita/satu-juta-lulusan-perguruan-tinggi-menganggur-pakar-ugm-soroti-kesenjangan-kompetensi-dan-kebutuhan-dunia-kerja/ https://ugm.ac.id/id/berita/satu-juta-lulusan-perguruan-tinggi-menganggur-pakar-ugm-soroti-kesenjangan-kompetensi-dan-kebutuhan-dunia-kerja/#respond Tue, 18 Aug 2026 08:37:22 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96735 Meningkatnya jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi menjadi polemik yang dihadapi oleh mahasiswa dan para calon wisudawan yang tengah bersiap memasuki dunia kerja. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026 mencatat terdapat sekitar 14,31% atau 1.033.132 orang dengan latar belakang lulusan D-4, S-1, S-2, dan S-3 masih belum mendapat pekerjaan. Kondisi ini terjadi […]

Artikel Satu Juta Lulusan Perguruan Tinggi Menganggur, Pakar UGM Soroti Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Meningkatnya jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi menjadi polemik yang dihadapi oleh mahasiswa dan para calon wisudawan yang tengah bersiap memasuki dunia kerja. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026 mencatat terdapat sekitar 14,31% atau 1.033.132 orang dengan latar belakang lulusan D-4, S-1, S-2, dan S-3 masih belum mendapat pekerjaan. Kondisi ini terjadi ketika dunia kerja juga terus berubah, ditandai dengan perkembangan teknologi, tuntutan keterampilan baru, serta efisiensi di sejumlah sektor industri. Polemik inilah menjadi suatu hal yang perlu disorot dalam memahami meningkatnya pengangguran terdidik.

Guru Besar Fisipol UGM sekaligus pengamat ketenagakerjaan, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., menilai bahwa meningkatnya jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi tidak hanya disebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan. Persoalan ketidaksesuaian atau mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja turut menjadi penyebab sulitnya sarjana memasuki pasar kerja. Menurutnya, dunia pendidikan selama ini cenderung memberikan bekal teori, sementara dunia kerja membutuhkan tenaga yang memiliki keterampilan praktis. “Dunia pendidikan banyak memberikan teori, sedangkan dunia kerja mencari orang yang sudah terampil. Pada umumnya sarjana itu datang bawa ijazah ke perusahaan, bukan bawa keterampilan,” jelasnya ketika diwawancarai, Selasa (18/8).

Kondisi tersebut semakin menjadi tantangan ketika dunia industri berkembang dengan pemanfaatan teknologi, termasuk munculnya Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, serta robotika. Ia menilai, perkembangan tersebut membuat kebutuhan industri terhadap tenaga kerja tidak lagi hanya didasarkan pada latar belakang pendidikan, tetapi juga pada kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Sementara itu, keterampilan tersebut dinilai belum sepenuhnya diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. “Ijazah yang dimiliki belum cukup menjadi dasar bagi perusahaan untuk menerima lulusan apabila tidak disertai keterampilan. Jadi kalau sarjana hanya bawa ijazah mencari kerja itu kelihatannya sekarang sulit,” tuturnya.

Selain persoalan kompetensi lulusan, ia menuturkan bahwa struktur ekonomi Indonesia juga belum cukup mampu dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas, terkhusus pada sektor industri. Industri padat karya yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya bahan baku impor dan melemahnya daya beli masyarakat. “Kondisi ini mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK),” tuturnya.

Ia menilai program magang pemerintah merupakan langkah yang cukup baik untuk membantu lulusan memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja. Namun, daya tampung program tersebut dinilai masih terlalu kecil dibandingkan jumlah pengangguran terdidik. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperluas pusat pelatihan kerja modern yang berorientasi pada kebutuhan industri. Seharusnya perlu pendirian pusat pelatihan yang dapat menjadi jalan lebih cepat untuk meningkatkan keterampilan lulusan khususnya pada sarjana yang belum terserap pasar kerja,” katanya.

Ia pun juga mengkritik rencana pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) apabila tujuan utamanya adalah mengatasi persoalan pengangguran terdidik. Menurutnya, mendirikan perguruan tinggi baru membutuhkan waktu panjang sebelum dapat menghasilkan lulusan dengan kualitas yang dibutuhkan industri. “Bangsa ini sedang menghadapi pengangguran terdidik, itu tidak dapat diatasi dengan mendirikan perguruan tinggi,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah dan perguruan tinggi perlu memperkuat pusat pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini menurutnya dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi pengangguran terdidik.  Program tersebut, menurut dia, perlu menyasar lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja agar memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan industri. “Kalau itu dapat terealisasi dengan baik, kemungkinan besar dalam dua atau lima tahun dapat menciptakan mungkin satu sampai dua juta penyerap pengangguran terdidik,” pungkas Tadjuddin.

Penulis : Cyntia Noviana

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Magnific

Artikel Satu Juta Lulusan Perguruan Tinggi Menganggur, Pakar UGM Soroti Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/satu-juta-lulusan-perguruan-tinggi-menganggur-pakar-ugm-soroti-kesenjangan-kompetensi-dan-kebutuhan-dunia-kerja/feed/ 0
Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring https://ugm.ac.id/id/berita/pustral-ugm-dorong-penataan-regulasi-layanan-kurir-daring/ https://ugm.ac.id/id/berita/pustral-ugm-dorong-penataan-regulasi-layanan-kurir-daring/#respond Thu, 13 Aug 2026 07:55:35 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96599 Perkembangan layanan pengantaran barang berbasis aplikasi mendorong kebutuhan penataan regulasi yang mampu mengikuti perubahan model bisnis di era digital. Layanan kurir daring kini menjadi bagian penting dalam distribusi makanan, produk UMKM, hingga dokumen yang menghubungkan masyarakat dan pelaku usaha secara cepat. Di sisi lain, regulasi layanan pos yang berlaku saat ini masih banyak disusun berdasarkan […]

Artikel Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Perkembangan layanan pengantaran barang berbasis aplikasi mendorong kebutuhan penataan regulasi yang mampu mengikuti perubahan model bisnis di era digital. Layanan kurir daring kini menjadi bagian penting dalam distribusi makanan, produk UMKM, hingga dokumen yang menghubungkan masyarakat dan pelaku usaha secara cepat. Di sisi lain, regulasi layanan pos yang berlaku saat ini masih banyak disusun berdasarkan karakteristik penyelenggaraan pos konvensional.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Dr. Ir. Dewanti, M.S., menilai layanan pengantaran barang berbasis aplikasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan layanan pos konvensional sehingga membutuhkan pendekatan regulasi yang lebih sesuai. Kurir daring bekerja dengan model point-to-point, mengantarkan barang langsung dari pengirim kepada penerima dengan dukungan platform digital dan algoritma, tanpa bergantung pada gudang atau pusat sortir sebagai tempat konsolidasi. “Kita perlu melihat bahwa mengangkut penumpang dan mengantarkan barang itu dua pekerjaan yang berbeda. Ojek daring adalah layanan mobilitas, sementara kurir daring merupakan bagian dari rantai pasok,” ujarnya, Kamis (13/8).

Persoalan regulasi menjadi semakin relevan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (PM 8/2025). Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan layanan pos, mulai dari ketentuan teknis, standar pelayanan, interkoneksi antar penyelenggara, hingga pengawasan. Kehadiran aturan ini menjadi pijakan penting untuk memastikan layanan pos mampu mendukung aktivitas ekonomi digital sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Namun, penerapan sejumlah ketentuan dalam PM 8/2025 menghadapi tantangan ketika diterapkan pada layanan kurir instan berbasis platform. Standar pelayanan dalam regulasi tersebut mencakup kepastian waktu dan biaya, jaminan ganti rugi, serta persyaratan sarana, prasarana, dan fasilitas. Persyaratan tersebut relatif sesuai bagi perusahaan pos yang mengoperasikan gudang dan pusat sortir, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan cara kerja layanan kurir daring yang mengandalkan pengiriman langsung dari satu titik ke titik lainnya. “Kurir instan bekerja dengan logika rantai pasok yang berbeda. Barang bergerak langsung dari pengirim ke penerima, sedangkan konsolidasinya terjadi di aplikasi, bukan di gudang,” kata Dewanti.

Dewanti menjelaskan, perkembangan layanan pengantaran berbasis digital dalam 12 tahun terakhir telah mengubah cara masyarakat mengirim dan menerima barang. Ketika PP Nomor 15 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Pos diterbitkan, model layanan pengiriman berbasis aplikasi seperti saat ini belum berkembang seperti sekarang. Karena itu, tantangan regulasi saat ini bukan lagi sekadar menentukan apakah kurir daring perlu diatur, melainkan memastikan rezim hukum yang digunakan mampu menjangkau karakteristik layanan tersebut.

Dari sisi hukum, aktivitas pengantaran barang berbasis point-to-point pada dasarnya dapat masuk dalam penyelenggaraan layanan pos. Undang-Undang Pos menggunakan rumusan pengambilan, penerimaan, pemrosesan, pengangkutan, dan/atau pengantaran barang sebagai unsur layanan paket. Rumusan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggara tidak harus melakukan seluruh tahapan layanan untuk dapat dikategorikan sebagai penyelenggara layanan paket. “Kegiatannya sudah jelas layanan paket. Yang perlu diakui adalah cara kerjanya yang memang berbeda dengan pos konvensional,” jelas Dewanti.

Kebutuhan penataan tersebut juga perlu mempertimbangkan besarnya peran layanan berbasis permintaan dalam perekonomian digital. Berdasarkan taksiran Oxford Economics yang dikutip Dewanti, ekosistem layanan berbasis permintaan memberikan kontribusi sekitar Rp91,7 triliun bagi perekonomian Indonesia. Di balik aktivitas tersebut terdapat ratusan ribu keluarga yang menggantungkan pendapatan serta jutaan UMKM yang memanfaatkan layanan pengantaran untuk mendukung penjualan produknya.

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa layanan pengantaran berbasis platform dapat diatur dengan pendekatan yang berbeda dari layanan pos konvensional. China, misalnya, membedakan layanan kurir pos dengan pengantaran titik ke titik dan mengakui kategori pengantaran tersendiri sejak 2021. Pendekatan serupa juga terlihat di Vietnam, sementara Singapura dan Filipina menerapkan mekanisme pendaftaran sebagai usaha umum dan Thailand menggunakan pendekatan transportasi melalui kewajiban kendaraan komersial.

Dewanti mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pengaturan khusus bagi entitas pengantaran point-to-point yang beroperasi melalui platform digital. Pengaturan tersebut tetap perlu menjamin perlindungan konsumen dan kurir, keamanan kiriman, serta kepastian standar waktu layanan, namun tidak memaksakan model operasional kurir daring mengikuti karakteristik perusahaan pos konvensional. “Yang perlu diatur adalah prinsip dan hasil akhirnya. Konsumen harus mendapat layanan yang dapat dipercaya, kurir terlindungi, dan pelaku usaha punya kepastian untuk berinvestasi,” pungkasnya.

Penulis: Triya Andriyani

Foto: Dok. Pustral dan Magnific

Artikel Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/pustral-ugm-dorong-penataan-regulasi-layanan-kurir-daring/feed/ 0
Tekan Pengangguran Terpelajar, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Vokasi dan Iklim Investasi https://ugm.ac.id/id/berita/tekan-pengangguran-terpelajar-pemerintah-diminta-fokus-benahi-vokasi-dan-iklim-investasi/ https://ugm.ac.id/id/berita/tekan-pengangguran-terpelajar-pemerintah-diminta-fokus-benahi-vokasi-dan-iklim-investasi/#respond Tue, 11 Aug 2026 03:05:43 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96478 Tingginya angka pengangguran lulusan muda di tengah derasnya disrupsi teknologi menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional. Di saat jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja setiap tahun, kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) , per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang […]

Artikel Tekan Pengangguran Terpelajar, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Vokasi dan Iklim Investasi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Tingginya angka pengangguran lulusan muda di tengah derasnya disrupsi teknologi menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional. Di saat jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja setiap tahun, kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) , per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang. Total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang dan 14,31 persen di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., mengatakan tingginya angka pengangguran tersebut semakin nyata ketika kondisi ekonomi nasional dibayangi ketidakpastian. Menjelang penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan 2027 oleh presiden, pemerintah dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, korupsi, praktek illegal mining, hingga illegal business. “Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi,” tuturnya, Selasa (11/8).

Agus menyebutkan berbagai persoalan yang terjadi berakar pada ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan daya serap pasar kerja. Setiap tahun terdapat 3,7 juta lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat menyelesaikan pendidikan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1,9 juta yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, sementara sekitar 1,6 juta lainnya langsung mencari pekerjaan.

Di sisi lain, sekitar 1,8 juta lulusan perguruan tinggi juga mencari pekerjaan sehingga total pencari kerja baru mencapai sekitar 3,4 juta orang. Jika digabungkan dengan jumlah pengangguran yang telah ada, sedikitnya terdapat 10,62 juta orang yang bersaing memperebutkan kesempatan kerja. “Angka-angka ini tidak banyak mengalami perubahan selama sepuluh terakhir, karena luaran pendidikan di jenjang SLTA dan Pendidikan Tinggi tidak bisa dihentikan. Disinilah tantangan riil bagi pemerintah, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat,”paparnya.

Agus menjelaskan sekitar 10,62 juta pencari kerja bersama-sama berebut kesempatan yang makin sempit dengan kompetensi yang beragam. Persaingan yang semakin ketat menyebabkan banyak lulusan perguruan tinggi harus menerima pekerjaan di bawah kualifikasi mereka. “Pada saat bersamaan, perkembangan teknologi mendorong dunia usaha semakin mengandalkan otomatisasi demi meningkatkan efisiensi, sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja manusia menjadi semakin selektif,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa tingginya pengangguran tidak hanya berdampak pada pasar tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi nasional. Pendapatan yang rendah membuat masyarakat sulit menabung, sementara ketergantungan terhadap pembiayaan konsumtif terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pinjaman online legal mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026 atau meningkat 25,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Saya kira ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi lansia,”urainya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Agus menilai pemerintah perlu melanjutkan agenda revitalisasi pendidikan vokasi yang telah dimulai melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri.

Selain itu, penguatan program magang serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan dinilai menjadi strategi penting untuk memperkecil kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Tidak hanya sampai di situ, pembangunan politeknik di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, lanjut Agus juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kualitas dan relevansi pendidikan vokasi dengan industri. Selain menjamin akses magang, upaya ini juga memudahkan akses technical assistant dari industri. Model ini juga menjadi wujud dari kerjasama industri, pemerintah, dan dunia pendidikan. Strategi pengembangan politeknik ini perlu dilanjutkan untuk mengurangi pencari kerja lulusan SLTA yang minim kompetensi. “Tidak hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, pendidikan vokasi juga diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan,” paparnya.

Meski begitu, Agus menilai revitalisasi pendidikan vokasi saja belum cukup. Pemerintah juga perlu mendorong industrialisasi agar tercipta lebih banyak kesempatan kerja. “Di saat yang sama, kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada aspek riset dan inovasi, harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Reportase : Kurnia Ekaptiningrum/Humas FEB

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Magnific

Artikel Tekan Pengangguran Terpelajar, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Vokasi dan Iklim Investasi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/tekan-pengangguran-terpelajar-pemerintah-diminta-fokus-benahi-vokasi-dan-iklim-investasi/feed/ 0
Hadapi Kemarau Panjang, Masyarakat Diajak Antisipasi Berbasis Informasi Cuaca dan Iklim https://ugm.ac.id/id/berita/hadapi-kemarau-panjang-masyarakat-diajak-antisipasi-berbasis-informasi-cuaca-dan-iklim/ https://ugm.ac.id/id/berita/hadapi-kemarau-panjang-masyarakat-diajak-antisipasi-berbasis-informasi-cuaca-dan-iklim/#respond Mon, 10 Aug 2026 09:07:42 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96470 Ancaman El Niño kuat yang datang bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif mulai membayangi Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai fenomena El Niño tahun 2026 dapat berkembang menjadi kategori kuat, hingga berpeluang 75 persen untuk meningkat menjadi amat kuat pada Agustus hingga Oktober. Kombinasi keduanya berpotensi mengurangi curah hujan dan memicu persoalan […]

Artikel Hadapi Kemarau Panjang, Masyarakat Diajak Antisipasi Berbasis Informasi Cuaca dan Iklim pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Ancaman El Niño kuat yang datang bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif mulai membayangi Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai fenomena El Niño tahun 2026 dapat berkembang menjadi kategori kuat, hingga berpeluang 75 persen untuk meningkat menjadi amat kuat pada Agustus hingga Oktober. Kombinasi keduanya berpotensi mengurangi curah hujan dan memicu persoalan berantai, mulai dari kekeringan, krisis air, hingga gangguan terhadap sektor ketahanan pangan.

Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani, S.Si., M.Si., menyebut bahwa El Niño dan IOD positif merupakan fenomena iklim berskala regional hingga global yang dapat memengaruhi distribusi curah hujan di Indonesia. Fenomena keduanya berkaitan dengan adanya perubahan suhu muka laut, tetapi terjadi di wilayah yang berbeda. Adapun fenomena El Niño berkaitan dengan kondisi di wilayah Pasifik tropis, sedangkan IOD positif berkaitan dengan perbedaan suhu muka laut antara bagian barat dan timur Samudra Hindia. “Kedua fenomena ini memberi dampak berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia. Ketika kedua fenomena tersebut berkembang secara bersamaan, maka efeknya dapat saling memperkuat dalam mengurangi curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (10/8).

Kondisi tersebut, kata Emilya, menyebabkan musim kemarau dapat berlangsung lebih panjang dan awal musim hujan dapat mengalami kemunduran. Akan tetapi, dampaknya dapat berbeda-beda pada setiap wilayah di Indonesia. Dalam perspektif geografi, pengaruh El Niño dan IOD sangat bergantung pada karakteristik masing-masing wilayah, antara lain lokasi, pola monsun, topografi, bentuk lahan, serta kondisi hidrologis dan geologis. “El Niño Godzilla sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai fenomena iklim yang ekstrem, tetapi juga sebagai alarm untuk melihat bagaimana setiap wilayah memiliki tingkat risiko dan kapasitas adaptasi yang berbeda,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa El Niño tidak otomatis membuat seluruh Indonesia mengalami kekeringan dengan intensitas dan dampak yang sama. Faktor yang menentukan tingkat kerentanan meliputi pola curah hujan, topografi, jenis dan kondisi tanah, ketersediaan sumber air, penggunaan lahan, kepadatan penduduk, serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian. Wilayah yang secara klimatologis memiliki perbedaan musim penghujan dan kemarau yang lebih tegas atau bertipe monsoonal dinilai memiliki risiko lebih besar. “Adapun wilayah bertipe monsoonal antara lain sebagian Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, serta wilayah selatan Indonesia. Sebaliknya, wilayah yang memiliki pola hujan atau klimatologi ekuatorial memiliki karakteristik berbeda dalam menghadapi periode kering.” terangnya.

Kondisi geologi juga turut menentukan kemampuan suatu wilayah dalam menghadapi kekeringan. Wilayah yang memiliki air tanah luas dan banyak karena faktor geologi cenderung lebih mampu menghadapi kekeringan dibandingkan wilayah yang terbentuk dari batuan gamping atau kawasan karst. “Wilayah monsoonal dan karst memiliki dampak terhadap ketersediaan air dan pertanian jika mengalami penambahan periode kering,” tuturnya.

Selain kondisi alam, tekanan penggunaan air juga menjadi faktor penting. Kawasan perkotaan dan kawasan pertanian intensif, misalnya, memiliki kebutuhan air yang tinggi sehingga dapat menghadapi tekanan lebih besar ketika cadangan air menurun. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis wilayah dalam menghadapi ancaman kekeringan. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa Indonesia akan mengalami kekeringan, tetapi perlu menjelaskan proses kekeringan, wilayah yang paling rentan, kelompok yang terdampak, serta sumber daya yang tersedia untuk mengurangi risiko.

Dari berbagai dampak yang mungkin muncul, ia menilai efek berantai antara kekeringan, krisis air, dan ketahanan pangan menjadi polemik yang paling mengkhawatirkan. Ketika curah hujan berkurang dan musim kemarau berlangsung lebih panjang, ketersediaan air untuk irigasi ikut menurun. Kondisi tersebut dapat mengganggu pola tanam, menurunkan produktivitas pertanian, meningkatkan risiko gagal panen, hingga mengganggu ketersediaan kebutuhan air domestik masyarakat. “Apabila kondisi ini berlangsung dalam waktu lama, persoalan yang awalnya berkaitan dengan cuaca dan iklim dapat berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, hingga ketahanan wilayah,” ujarnya.

Dalam menghadapi potensi kekeringan yang dapat berlangsung hingga awal 2027, ia mendorong agar pemerintah mengubah pendekatan yang lebih komprehensif. Dari yang hanya sekadar merespons setelah kekeringan terjadi dapat dikembangkan menjadi melakukan antisipasi berbasis informasi iklim. Adapun Informasi tersebut dapat digunakan untuk menyesuaikan kalender dan pola tanam, memilih komoditas atau varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan, mengatur distribusi air irigasi, serta menyediakan cadangan air bagi masyarakat dan sektor pertanian. “Pada saat kondisi kekeringan yang sangat panjang, maka yang perlu dilakukan adalah mengubah pendekatan dari respons setelah terjadi kekeringan menjadi antisipasi berbasis informasi iklim,” tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur penyimpanan air, seperti waduk, kolam retensi, dan sistem pemanenan air hujan. Upaya tersebut perlu disertai dengan perlindungan daerah tangkapan air dalam jangka panjang. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga perlu melakukan pemetaan risiko berbasis wilayah agar kebijakan dan intervensi dapat disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat kerentanan masing-masing daerah. “Menghadapi El Niño bukan hanya bagaimana kita menghadapi kekeringan ketika sudah terjadi, tetapi bagaimana kita menggunakan informasi iklim untuk bertindak lebih awal,” pungkas Emilya.

Penulis : Cyntia Noviana

Editor : Gusti Grehenson

Foto : Magnific

Artikel Hadapi Kemarau Panjang, Masyarakat Diajak Antisipasi Berbasis Informasi Cuaca dan Iklim pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/hadapi-kemarau-panjang-masyarakat-diajak-antisipasi-berbasis-informasi-cuaca-dan-iklim/feed/ 0