departemen perikanan Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/tag/departemen-perikanan/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Fri, 21 Aug 2026 07:58:13 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.12 Jaga Ekosistem Perairan, Dosen dan Mahasiswa UGM Aksi Bersih Embung Tambakboyo https://ugm.ac.id/id/berita/jaga-ekosistem-perairan-dosen-dan-mahasiswa-ugm-aksi-bersih-embung-tambakboyo/ https://ugm.ac.id/id/berita/jaga-ekosistem-perairan-dosen-dan-mahasiswa-ugm-aksi-bersih-embung-tambakboyo/#respond Fri, 21 Aug 2026 07:58:13 +0000 https://ugm.ac.id/?p=96842 Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui aksi Bersih Embung Tambakboyo pada Kamis (20/8) di Kabupaten Sleman. Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-63 Departemen Perikanan UGM ini menjadi bentuk kepedulian civitas universitas terhadap kebersihan dan keberlanjutan ekosistem perairan tawar. Aksi tersebut melibatkan sekitar 70 peserta […]

Artikel Jaga Ekosistem Perairan, Dosen dan Mahasiswa UGM Aksi Bersih Embung Tambakboyo pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui aksi Bersih Embung Tambakboyo pada Kamis (20/8) di Kabupaten Sleman. Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-63 Departemen Perikanan UGM ini menjadi bentuk kepedulian civitas universitas terhadap kebersihan dan keberlanjutan ekosistem perairan tawar. Aksi tersebut melibatkan sekitar 70 peserta yang terdiri atas dosen Departemen Perikanan UGM, pengelola Embung Tambakboyo, serta mahasiswa di semua jenjang. Melalui kegiatan ini, peserta terlibat langsung dalam menjaga kebersihan kawasan embung sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan perairan.

Embung Tambakboyo merupakan kawasan perairan yang secara geografis mencakup wilayah Desa Wedomartani, Desa Condongcatur, dan Desa Maguwoharjo, Kabupaten Sleman. Embung tersebut berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS Serayu Opak) dan memiliki fungsi ekologis serta sosial bagi masyarakat sekitar. Ketua Departemen Perikanan UGM, Prof. Dr. Ir. Alim Isnansetyo, M.Sc., menyampaikan bahwa menjaga kondisi perairan tawar memerlukan kepedulian bersama dari perguruan tinggi, pengelola, mahasiswa, dan masyarakat. “Embung ini memiliki fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat, sehingga menjaga kebersihannya menjadi tanggung jawab bersama. Harapannya kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian dan mendorong semakin banyak pihak untuk ikut menjaga ekosistem perairan,” ujarnya.

Aksi bersih embung dilakukan dengan mengumpulkan berbagai jenis sampah yang ditemukan di kawasan tersebut. Para peserta membersihkan sampah plastik maupun sampah organik yang tersebar di sekitar embung. Rangkaian kegiatan juga mencakup pemasangan papan anjuran serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai penanganan ikan dan pentingnya menjaga ekosistem perairan. Dari kegiatan pembersihan, peserta berhasil mengumpulkan lebih dari 25 trashbag sampah.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pengelola Embung Tambakboyo. Pengelola Embung Tambakboyo, Sumaryanto, menyampaikan bahwa sampah masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi di kawasan embung sehingga kegiatan pembersihan perlu dilakukan secara rutin. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak agar kebersihan dan kelestarian embung tetap terjaga. “Sampah masih menjadi salah satu persoalan di kawasan embung. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin dan berkelanjutan supaya kebersihan dan kelestarian Embung Tambakboyo tetap terjaga,” ungkapnya.

Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam Bersih Embung Tambakboyo menjadi kesempatan untuk belajar mengenai pengelolaan lingkungan perairan melalui pengalaman langsung di lapangan. Kegiatan tersebut mempertemukan proses pembelajaran akademik dengan aksi nyata dalam menjaga ekosistem perairan tawar. Pengalaman ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap keberlanjutan lingkungan sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.

Bersih Embung Tambakboyo menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-63 Departemen Perikanan UGM sekaligus bentuk kontribusi akademisi dalam menjaga lingkungan perairan. Pembersihan kawasan, pemasangan papan anjuran, dan sosialisasi mengenai penanganan ikan menjadi rangkaian kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan kesadaran bersama. Kolaborasi dengan pengelola embung juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan upaya pemeliharaan kawasan setelah kegiatan selesai. Melalui kegiatan ini, Departemen Perikanan UGM berharap sinergi dengan pengelola embung dan masyarakat dapat terus berkembang untuk mewujudkan ekosistem perairan tawar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Reportase: Departemen Perikanan UGM

Editor: Triya Andriyani

Artikel Jaga Ekosistem Perairan, Dosen dan Mahasiswa UGM Aksi Bersih Embung Tambakboyo pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/jaga-ekosistem-perairan-dosen-dan-mahasiswa-ugm-aksi-bersih-embung-tambakboyo/feed/ 0
Ratifikasi ILO 188 Jadi Ujian Baru Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan https://ugm.ac.id/id/berita/ratifikasi-ilo-188-jadi-ujian-baru-perlindungan-pekerja-sektor-perikanan/ https://ugm.ac.id/id/berita/ratifikasi-ilo-188-jadi-ujian-baru-perlindungan-pekerja-sektor-perikanan/#respond Mon, 11 May 2026 09:31:10 +0000 https://ugm.ac.id/?p=93408 Kenaikan harga bahan bakar minyak akibat memanasnya situasi geopolitik global mulai dirasakan nelayan di Pantai Utara Jawa. Saat mendampingi kegiatan praktikum mahasiswa di kawasan Juwana, Pati, Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Prof. Suadi, M.Agr.Sc., Ph.D., melihat langsung bagaimana sebagian kapal mulai mengurangi aktivitas melaut karena biaya operasional yang melonjak. Kondisi tersebut memperlihatkan kerentanan pekerja sektor […]

Artikel Ratifikasi ILO 188 Jadi Ujian Baru Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Kenaikan harga bahan bakar minyak akibat memanasnya situasi geopolitik global mulai dirasakan nelayan di Pantai Utara Jawa. Saat mendampingi kegiatan praktikum mahasiswa di kawasan Juwana, Pati, Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Prof. Suadi, M.Agr.Sc., Ph.D., melihat langsung bagaimana sebagian kapal mulai mengurangi aktivitas melaut karena biaya operasional yang melonjak. Kondisi tersebut memperlihatkan kerentanan pekerja sektor perikanan yang selama ini bergantung pada situasi ekonomi dan kebijakan global.

Di tengah tekanan yang dihadapi nelayan, Indonesia baru saja meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan. Ratifikasi ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki standar kerja dan perlindungan pekerja di sektor perikanan. Menurut Suadi, ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan langkah yang telah lama dinantikan oleh pekerja di kapal perikanan. Selama ini, perlindungan terhadap awak kapal dinilai masih menyisakan banyak celah, terutama bagi pekerja yang bekerja di kapal asing. Regulasi yang dimiliki Indonesia selama ini lebih banyak memberikan perlindungan di tingkat domestik dan belum sepenuhnya mampu menjangkau kompleksitas kerja di sektor perikanan lintas negara. Karena itu, kehadiran ILO 188 diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam melindungi pekerja perikanan Indonesia. “Ini yang saya kira sudah lama ditunggu bagi pekerja yang ada di kapal-kapal perikanan, karena ada semacam kekosongan aturan yang memberikan perlindungan kepada awak kapal perikanan,” ujarnya, Senin (11/5).

Ia mengungkapkan bahwa sektor perikanan tangkap termasuk pekerjaan berisiko tinggi yang selama ini masih rentan terhadap pelanggaran hak pekerja. Aktivitas melaut yang berlangsung jauh dari pengawasan membuat pekerja menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kecelakaan kerja hingga perdagangan orang. Suadi menilai situasi tersebut diperparah oleh lemahnya pengawasan dan ketidakpastian kondisi kerja di laut. Menurutnya, kasus Benjina di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, pada tahun 2015 silam menjadi pengingat bahwa praktik eksploitasi dan perbudakan modern masih dapat terjadi di sektor perikanan. “Pekerjaan di kapal perikanan itu penuh dengan ketidakpastian, minim pengawasan, dan ada potensi tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Suadi menjelaskan bahwa Indonesia sebelumnya telah mengadopsi Marine Labour Convention (MLC) untuk melindungi pekerja di kapal niaga. Namun, perlindungan tersebut belum mencakup awak kapal perikanan yang memiliki karakteristik kerja berbeda dengan pelaut di kapal komersial. Melalui ratifikasi ILO 188, pemerintah dinilai mulai mendorong kesetaraan perlindungan antara pekerja di kapal niaga dan kapal perikanan. Di sisi lain, penerapan standar kerja yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan nilai ekonomi produk perikanan Indonesia di pasar global. “Produk perikanan yang dihasilkan melalui praktik kerja layak dipandang memiliki daya saing yang lebih baik dalam perdagangan internasional,” ujarnya.

Perubahan besar juga diperkirakan akan terjadi dalam praktik kerja di sektor perikanan setelah ratifikasi dilakukan. Menurut Suadi, hubungan kerja antara nelayan dan pemilik kapal ke depan perlu dibuat lebih formal dan terdokumentasi dengan jelas. Standar akomodasi kapal, fasilitas kesehatan, hingga rekam medis pekerja menjadi aspek yang harus mulai diperhatikan dalam implementasi konvensi tersebut. Selain itu, mekanisme pelaporan pelanggaran hak pekerja juga perlu diperkuat agar awak kapal memiliki akses perlindungan yang lebih jelas. “Ada standar akomodasi yang berubah dan kebutuhan sertifikat medis yang harus dimiliki pekerja sebelum masuk ke kapal,” jelasnya.

Ratifikasi ILO 188 juga dipandang dapat memperkuat posisi tawar pekerja perikanan Indonesia di pasar global. Selama ini, pekerja kapal perikanan kerap ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dengan perlindungan yang minim. Suadi menilai praktik tersebut berkaitan dengan fenomena social dumping, yakni upaya menekan biaya produksi dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja. Dengan adanya standar kerja internasional yang lebih ketat, pekerja perikanan diharapkan dipandang sebagai profesi yang lebih layak dan profesional. Keharusan memiliki perjanjian kerja yang jelas juga diyakini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Meski demikian, implementasi ILO 188 diperkirakan tidak akan berjalan mudah. Suadi menilai kesiapan regulasi belum otomatis diikuti kesiapan praktik di lapangan. Keterbatasan jumlah inspektur, akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, hingga koordinasi lintas kementerian menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah. Dalam implementasinya, konvensi ini melibatkan banyak institusi, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat implementasi membutuhkan penyesuaian bertahap dan dukungan infrastruktur yang memadai.

 

Di sisi lain, ratifikasi ILO 188 juga diperkirakan membawa konsekuensi ekonomi bagi pelaku usaha perikanan. Pengusaha kapal perlu menyesuaikan infrastruktur kapal agar memenuhi standar akomodasi dan keselamatan kerja yang baru. Penyesuaian tersebut diperkirakan meningkatkan biaya investasi maupun biaya operasional kapal. Namun, Suadi menilai dampak terhadap nelayan skala kecil relatif dapat ditekan karena konvensi memberikan ruang fleksibilitas bagi negara dalam penerapannya. “Implementasi bertahap dan dukungan pemerintah menjadi penting agar perlindungan pekerja tetap berjalan tanpa mematikan usaha perikanan,” tuturnya.

Tantangan lain yang dinilai krusial adalah pengawasan terhadap aktivitas kapal di laut yang selama ini berlangsung jauh dari jangkauan publik. Suadi menyebut kondisi tersebut sebagai out of sight out of mind karena aktivitas pekerja perikanan sering kali berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Karena itu, pemanfaatan teknologi seperti AIS dan Vessel Monitoring System (VMS) dinilai penting untuk memperkuat pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya organisasi pekerja nelayan dan kerja sama antarnegara dalam memastikan standar perlindungan benar-benar diterapkan.

Selain pemerintah dan pelaku usaha, implementasi ratifikasi ILO 188 juga dinilai membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi. Menurut Suadi, kampus memiliki posisi strategis untuk membantu menjembatani kebutuhan pekerja sektor perikanan dengan tantangan implementasi di lapangan. Keterlibatan tersebut penting agar perlindungan terhadap awak kapal tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh pekerja. Dukungan akademik dinilai dapat memperkuat proses transisi menuju standar kerja yang lebih layak di sektor perikanan. “Perguruan tinggi bisa menjangkau area ini melalui sertifikasi, pengembangan teknologi, pendampingan hukum, maupun program pengabdian untuk nelayan dan awak kapal perikanan,” pungkasnya.

Penulis: Triya Andriyani

Foto: Dok Humas dan Antara

Artikel Ratifikasi ILO 188 Jadi Ujian Baru Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ratifikasi-ilo-188-jadi-ujian-baru-perlindungan-pekerja-sektor-perikanan/feed/ 0
Dosen UGM Teliti Soal Kebijakan dan Praktik Penyelundupan Eksploitasi Benih Lobster di Indonesia, Ini Hasilnya https://ugm.ac.id/id/berita/menelisik-kebijakan-dan-praktik-penyelundupan-dalam-eksploitasi-benih-lobster-di-indonesia/ https://ugm.ac.id/id/berita/menelisik-kebijakan-dan-praktik-penyelundupan-dalam-eksploitasi-benih-lobster-di-indonesia/#respond Fri, 25 Apr 2025 00:44:45 +0000 https://ugm.ac.id/?p=78087 Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia menyimpan potensi  dalam sektor perikanan, khususnya dalam budidaya lobster. Salah satu tahapan hidup lobster yang bernilai tinggi adalah puerulus, atau benih lobster yang baru bermetamorfosis dari larva. Potensi ini sejatinya bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia. Namun, perubahan iklim dan degradasi habitat turut memperumit […]

Artikel Dosen UGM Teliti Soal Kebijakan dan Praktik Penyelundupan Eksploitasi Benih Lobster di Indonesia, Ini Hasilnya pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia menyimpan potensi  dalam sektor perikanan, khususnya dalam budidaya lobster. Salah satu tahapan hidup lobster yang bernilai tinggi adalah puerulus, atau benih lobster yang baru bermetamorfosis dari larva. Potensi ini sejatinya bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia. Namun, perubahan iklim dan degradasi habitat turut memperumit upaya pelestarian spesies ini secara berkelanjutan. Naiknya suhu laut, kerusakan terumbu karang, serta penurunan kualitas ekosistem pesisir turut mengancam siklus hidup alami lobster, termasuk keberadaan benihnya di alam. Tanpa intervensi yang berbasis ekologi dan berbasis komunitas, peluang pemulihan populasi lobster di alam akan semakin menipis.

Di sisi lain, potensi besar itu kini terhambat oleh tarik-ulur kebijakan yang kerap berubah, lemahnya penegakan hukum, serta maraknya praktik penyelundupan. Selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah menerapkan lima kebijakan berbeda terkait pengelolaan puerulus. Kebijakan larangan ekspor yang diberlakukan sejak 2015 sebetulnya bertujuan mulia, yakni untuk mendorong budidaya lobster dalam negeri dan menjaga kelestarian populasi lobster di alam. Sayangnya, niat baik ini belum diiringi dengan kesiapan infrastruktur, teknologi, dan kapasitas kelembagaan yang memadai. Akibatnya, kebijakan tersebut justru melahirkan dampak tak terduga, seperti lonjakan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Data menunjukkan bahwa nilai kerugian negara akibat penyelundupan ini bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun, menunjukkan skala masalah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Temuan ini telah dipublikasikan dalam jurnal Quartil 1 (Q1) Marine Policy pada Agustus 2024 silam dengan judul ‘Caught in the net: Unravelling policy challenges and smuggling dynamics in Indonesia’s puerulus exploitation’. Penelitian lintas disiplin ilmu dan institusi ini melibatkan kolaborasi antara akademisi dari ilmu perikanan, ekonomi, dan hukum dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, serta Turku School of Economics di Finlandia dengan memetakan dinamika pengelolaan benih lobster secara menyeluruh. Menggabungkan wawancara mendalam terhadap nelayan, pengepul, hingga perwakilan perusahaan ekspor, serta data putusan pengadilan. Studi ini mengungkap bahwa penyelundupan benih lobster marak terjadi justru saat kebijakan pelarangan diberlakukan. Para pelaku memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan, serta jaringan perdagangan lintas negara yang sudah terbentuk sejak lama. Bahkan, dalam beberapa kasus, benih lobster dibawa ke luar negeri lewat koper penumpang pesawat dan dikamuflase sebagai barang pribadi untuk menghindari pemeriksaan.

Prof. Suadi, Guru Besar bidang Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan dan Kelautan, Fakultas Pertanian UGM yang juga menjadi salah satu peneliti studi ini, menyampaikan bahwa kebijakan pelarangan tanpa strategi pendukung hanya akan memperparah permasalahan. Negara sudah seharusnya hadir bukan hanya sebagai pengawas tetapi sebagai fasilitator agar nelayan bisa beralih dari praktik tangkap ke budidaya yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa aspek edukasi dan pendampingan teknis merupakan fondasi penting dalam transformasi ini. “Kalau pemerintah hanya melarang tapi tidak menyiapkan sistem pendukung seperti pengembangan kegiatan budidaya dan pendukungnya, teknologi pakan, dan insentif ekonomi bagi nelayan, maka larangan itu hanya akan jadi formalitas di atas kertas,” ujarnya, Jumat (25/4).

Fakta menunjukkan bahwa ketika kebijakan ekspor dibuka secara terbatas pada tahun 2020, jumlah kasus penyelundupan menurun drastis. Ini menunjukkan bahwa pelonggaran regulasi justru bisa menjadi cara efektif menekan praktik ilegal, asalkan disertai pengawasan yang ketat dan sistem distribusi yang transparan. Keterlibatan dealer lokal dan jaringan pembeli luar negeri tetap menjadi tantangan tersendiri, apalagi ketika harga di pasar gelap jauh lebih menarik. Periode singkat pelonggaran ini juga membuktikan bahwa pelaku pasar dapat dengan cepat beradaptasi bila diberi ruang legal untuk bergerak.

Penelitian yang dilakukan oleh Suadi dan tim juga semakin menegaskan bahwa nelayan adalah pihak yang paling terdampak dari kebijakan yang tidak konsisten. Mereka kerap terjepit di antara hukum dan kebutuhan ekonomi. Dalam sistem patron-klien atau hubungan timbal balik antara dua pihak yang tidak sederajat dalam status kekuasaan, yang umum ditemui di komunitas pesisir, nelayan sering kali hanya menjadi pengumpul tanpa punya kuasa menentukan harga. Sementara itu, para pengepul dan eksportir memainkan peran dominan dalam rantai nilai, termasuk dalam praktik penyelundupan. “Ketimpangan posisi ini menyebabkan nelayan sulit keluar dari jerat kemiskinan, bahkan ketika komoditas yang mereka hasilkan bernilai tinggi di pasar global,” jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang baik tidak cukup hanya didesain dari atas. Dibutuhkan pendekatan partisipatif yang melibatkan para aktor lokal sebagai subjek aktif, bukan hanya sekadar objek. Peningkatan kapasitas nelayan, insentif bagi pelaku budidaya, serta integrasi sistem pemantauan dan logistik adalah langkah-langkah penting untuk memastikan pengelolaan benih bening lobster yang berkelanjutan. Tanpa hal ini kebijakan yang ada hanya akan menjadi siklus larangan dan pelanggaran tanpa solusi jangka panjang. “Pemerintah juga perlu membangun kemitraan erat dengan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk pengembangan riset dan inovasi teknologi akuakultur,” tegas Suadi.

Sebagai bentuk elaborasi lebih lanjut atas studi tersebut, bersama tim riset lobster, Suadi juga menyusun ‘Policy Brief Pengelolaan Penangkapan Lobster dan Benih Bening Lobster’ yang menggarisbawahi pendekatan pengelolaan berbasis sistem yang mencakup sistem alami (natural system), sistem sosial (human system), serta tata kelola dan kebijakan (governance system). Dokumen ini merekomendasikan pentingnya pembentukan kelembagaan partisipatif, peningkatan kapasitas pencatatan hasil tangkapan, penerapan prinsip stock enhancement melalui pembesaran benih lobster ’jarong’, serta upaya nursery lokal yang melibatkan komunitas nelayan. Salah satu pesan kunci dari policy brief ini adalah bahwa keberhasilan pengelolaan lobster hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat pesisir. “Dengan pemahaman yang utuh terhadap dinamika ekosistem dan sosial, kebijakan bisa diarahkan untuk tidak hanya menjaga netralitas biologis, tapi juga keadilan ekonomi,” pungkas Suadi.

Penulis    : Triya Andriyani

Foto        : Radar Madiun

Artikel Dosen UGM Teliti Soal Kebijakan dan Praktik Penyelundupan Eksploitasi Benih Lobster di Indonesia, Ini Hasilnya pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/menelisik-kebijakan-dan-praktik-penyelundupan-dalam-eksploitasi-benih-lobster-di-indonesia/feed/ 0