Universitas Gadjah Mada dan Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) resmi melanjutkan kerja sama terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan kampus. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., dan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, S.E., M.M., di Ruang Tamu Rektor, Gedung Pusat UGM pada Kamis (13/8).
Kerja sama ini meliputi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Selain itu, terdapat juga lingkup koordinasi dan dukungan program magang serta pemanfaatan data dan informasi.
Danang menyampaikan bahwa saat ini kemajuan dunia digital dapat menjadi dua mata pisau. Di satu sisi memiliki banyak manfaat tetapi di sisi yang lain banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan penipuan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sehingga masyarakat lebih bijak lagi. “Saya berharap adanya kerjasama ini dapat memberikan edukasi lebih terkait literasi keuangan di lingkungan kampus,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Eko menyatakan bahwa OJK siap berkolaborasi dalam meningkatkan edukasi dan sosialisasi baik akademisi maupun mahasiswa. Meskipun OJK DIY sudah mencapai inklusi hingga 98 persen tetapi literasinya baru mencapai 76 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kurang memahami manfaat yang didapatkan masing-masing individu sehingga diperlukan peningkatan edukasi agar masyarakat terutama di lingkungan kampus tidak terjebak investasi ilegal. “Kedepannya, kita akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK DIY dan UGM agar menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Penulis: Jesi
Editor: Gusti Grehenson
Foto: Firsto
