Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., mengajak 1.803 Kesatria Muda, sebutan mahasiswa baru Fakultas Teknik UGM, untuk terus berinovasi guna meningkatkan nilai ekonomi dari berbagai produk maupun teknologi. Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti karena tantangan di masa depan akan terus berubah. “Inovasi itu sangat penting. Kalau Anda tidak bisa berinovasi, tidak bisa berkreasi, itu artinya kita mandek, tidak ada kemajuan. Justru yang terjadi adalah kemunduran,” ujarnya saat mengisi sesi talkshow bertajuk “Governing Innovation with Law and Moral” pada rangkaian Pionir Kesatria hari kedua yang berlangsung di halaman depan Smart Green Learning Center (SGLC) FT UGM, Kamis (6/8).
Mahfud menegaskan bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan hukum dan tata tertib yang berlaku. Menurutnya, hukum hadir untuk menciptakan ketertiban di tengah masyarakat yang memiliki beragam kepentingan. “Hukum itu ada untuk mengatur agar masyarakat tertib, sebab setiap orang memiliki kepentingannya sendiri-sendiri baik secara ekonomi maupun biologis. Sama halnya seperti inovasi, itu harus menuruti aturan-aturan hukum,” tambahnya.
Mengutip pemikiran Sun Tzu, Mahfud mengatakan bahwa keberlangsungan sebuah bangsa ditopang oleh tiga hal, yakni pangan, tempat tinggal, dan hukum. Menurutnya, apabila dihadapkan pada pilihan antara hukum dan pangan, hukum harus didahulukan karena keberadaannya menjamin hak setiap orang untuk mencari nafkah dan melindungi kepemilikan. Sebaliknya, tanpa hukum, segala yang dimiliki seseorang dapat dengan mudah dirampas. “Begitu pula dengan kreativitas. Kita tidak mungkin bisa berkreasi dan berinovasi tanpa ada hukum. Kita bisa berinovasi karena ada hukum yang mengatur dan menjaga kebebasan itu,” tutur Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa hari ini Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan dalam penegakan hukum. Ia mengatakan bahwa sebagai bangsa besar, Indonesia akan mampu berkembang jauh lebih baik apabila diiringi dengan sistem penegakan hukum yang adil dan kuat. “Kita bangsa besar, tapi andaikan itu diiringi dengan penegakan hukum yang baik, kita akan jauh lebih baik dari sekarang,” katanya.
Tidak hanya sampai di situ, tambahnya, penegakan hukum saat ini masih kerap disalahgunakan melalui rekayasa perkara maupun praktik suap. Akibatnya, sambung Mahfud, tidak sedikit orang yang tidak bersalah justru diputus bersalah, sementara hak-hak masyarakat juga dapat terabaikan. “Ada banyak sekarang orang yang tidak bersalah justru dijatuhi bersalah. Ada orang desa yang sudah tinggal turun-temurun di sebuah tempat justru disita karena tidak punya sertifikat,” paparnya.
Merespons permasalahan ini, Mahfud menyoroti masih adanya aparat penegak hukum yang mengabaikan nilai-nilai moral meski memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Menurutnya, kecerdasan dan kemampuan berinovasi tidak akan berarti apabila tidak disertai moral yang kuat dan watak yang mulia. “Oke, Anda cerdas, jago berinovasi, berkreasi, tapi tidak bermoral? Anda adalah gelombang baru masa depan. Perkuat moral Anda, miliki watak yang mulia. Jadilah sarjana yang sujana” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Mahfud mengingatkan mahasiswa baru Fakultas Teknik UGM untuk terus berinovasi dan berkreasi tanpa mengabaikan hukum yang berlandaskan moral. Menurutnya, setiap tindakan harus berpijak pada hati nurani dan nilai-nilai moral. “Seperti yang saya katakan di awal, setiap tindakan kita harus berlandaskan hati nurani dan bisikan moral. Kita harus berbagi, jangan serakah. Orang lain juga memiliki hak dan kesempatan untuk menikmati kekayaan yang ada hari ini. Dan kemauan untuk berbagi ini tak luput dari yang namanya moral,” tuturnya.
Tak lupa, Mahfud juga mengajak mahasiswa baru untuk mempertahankan tradisi pengabdian yang telah lama menjadi identitas UGM. Ia mencontohkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pertama kali digagas di UGM sebagai sarana bagi mahasiswa untuk memahami kehidupan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. “Dulu, KKN itu lahir pertama kali di UGM. Tujuannya adalah agar mahasiswa bisa tahu kehidupan masyarakat sesungguhnya, dan menaruh hati pada masyarakat dengan cara membantu mengatasi persoalan yang terjadi,” tutupnya.
Penulis/Foto : Agito Sitepu
Editor : Gusti Grehenson
